DALAM Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), jatah jabatan deputi untuk orang Kaltim dalam Otorita IKN sudah pasti dua orang. Deputi dalam struktur Otorita adalah unsur pembantu pimpinan Otorita IKN. Boleh dibilang orang ketiga dalam struktur organisasi, setelah kepala/wakil kepala Otorita …
Read More »