Poskaltim.id, Tenggarong — Kantor Kelurahan Loa Ipuh, yang berlokasi di jalan Mangkuraja, Tenggarong saat ini diajukan untuk dilakukan pemindahan di lokasi yang berbeda.
Rencana usulan pemindahan ini sudah diberikan oleh pemerintah kelurahan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersamaan tindak lanjut pematangan proposal pembangunannya.
Lokasi kantor baru yang dipilih dan diusulkan berada tidak jauh dari kantor kelurahan saat ini, yakni di Jalan Penyinggahan, Mangkuraja.
Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, menyebutkan jika kantor kelurahan yang ada saat ini perlu direhabilitasi, bahkan jika perlu dibangun ulang karena lokasinya yang berada di kawasan yang dilarang membangun kantor atau rumah. Selain itu karena berada di sisi sungai sangat rawan akan kerusakan struktur bangunan akibat air pasang dan longsor.

Lokasi kantor Kelurahan Loa Ipuh saat ini berada di pinggir Sungai Mahakam yang masuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta masuk dalam pemetaan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Jadi kami berpikir sekalian saja kita pindahkan itu. Nanti kedepannya terserah kepada pemerintah, mudah-mudahan bangunan kantor Kelurahan Loa Ipuh saat ini bisa dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan lain misalnya taman terbuka,” ujar Erri.
Dirinya juga menyebutkan alasan lainnya yakni posisi kantor yang ada saat ini sangat rentan banjir saat debit anak Sungai Mahakam sedang naik. Ditambah lagi struktur dan kondisi bangunan kantor yang sudah termakan usia.
Untuk besaran anggaran yang digunakan dalam proses pembangunan kantor kelurahan Loa Ipuh yang rencananya dibangun 2024 mendatang, belum dapat disampaikan dan menyerahkan pendanaan kepada DPU Kukar yang memang lebih kompeten dalam melakukan perhitungannya.
“Kalau memang setahun bisa selesai kita bisa memfungsikan kantor yang baru itu. Target kita mudah-mudahan tahun depan bisa terbangun,” harapnya. (shf/adv/diskominfo-kukar)