Dispora Kaltim Serahkan Arsip Lama Kepada DKP Kaltim untuk Dimusnahkan

Poskaltim.id, Samarinda —  Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur  (Dispora Kaltim ) melaksanakan pemusnahan arsip yang tidak lagi relevan dan berusia lama.

Sebelum pemusnahan arsip yang sudah tidak diperlukan ini diserahkan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kaltim (DPK Kaltim). Acara serah terima ini diadakan di aula kantor lama Dispora Kaltim, Kompleks Gelora Kadrie Oening, Samarinda Utara, pada Selasa (5/1/2024).

Pelaksana Harian (Plh.)  Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini menjelaskan, arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan akan dimusnahkan telah disortir dan akan dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap proses pemusnahan ini mendukung pengelolaan arsip yang lebih efisien, sehingga arsip baru bisa dikelola dengan baik dan tidak menumpuk,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan arsip statis, yang memiliki nilai sejarah dan harus dilestarikan telah diserahkan kepada DPK Kaltim untuk pengelolaan lebih lanjut. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga pemusnahan arsip ini tidak melanggar aturan di setiap Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Semakin banyak kegiatan operasional OPD, maka semakin banyak pula arsip yang harus dikelola. Penambahan depo dan peningkatan kompetensi SDM di bidang kearsipan menjadi sangat penting,” tambahnya.

Pemusnahan arsip lama ini, diharapkan mampu mengurangi beban ruang penyimpanan arsip statis di kantor lama Dispora. Apalagi kini mulai diterapkan penyimpanan arsip digital yang lebih efisien dan tidak memakan tempat.

Menanggapi kegiatan pemusnahan arsip ini, Plt. Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krinawati, mengapresiasi langkah Dispora yang dinilai sangat proaktif dalam mengelola arsip dan menyerahkan arsipnya sesuai prosedur yang ada.

“Kami di DPK rutin memaksimalkan pengelolaan arsip, termasuk melalui pendekatan jemput bola. Ini penting agar proses pengelolaan arsip di tiap OPD berjalan sesuai prosedur dan teratur,” jelas Anita.

Anita menambahkan bahwa pihaknya telah menerima 4.479 nomor berkas yang dimusnahkan dan 142 arsip statis yang akan disimpan secara permanen di DPK Kaltim.

Kegiatan pemusnahan dan penyerahan arsip ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi OPD lainnya di Kaltim dalam menjaga ketertiban arsip sesuai peraturan. Dengan pengelolaan yang lebih efektif, OPD diharapkan dapat meminimalisir penumpukan arsip lama, sekaligus memastikan arsip penting tetap terjaga dan mudah diakses ketika diperlukan.

“Dukungan dari Dispora Kaltim sangat membantu dalam memperlancar proses di bidang kearsipan, dan kami berterima kasih atas kerja sama ini,” ujarnya.(yud/adv/dispora-kaltim)

About Redaksi

Check Also

Kaltim Open Pickleball 2024 Jadi Sarana Perkenalkan Olahraga Baru ke Masyarakat

Poskaltim.id, Samarinda – Kejuaraan Kaltim Open Pickleball 2024  diharapkan menjadi sarana untuk memperkenalkan olahraga baru …

Pemprov Kaltim Bersiap Benahi Stadion Utama Kaltim di Palaran

Poskaltim.id, Samarinda —  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *