Poskaltim.id, Samarinda – Langkah pengendalian inflasi terus diperkuat melalui sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di wilayah Kaltim dengan implementasi strategi 4K, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
”Pengendalian harga pangan ini menjadi kunci inflasi di Kaltim pada periode September 2026 tetap terkendali meskipun mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya,” jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Jajang Hermawan pada Kamis (1/10/26).
Dijelaskannya, Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Kaltim pada September 2026 mencatat inflasi sebesar 0,18% (mtm), lebih tinggi dibandingkan realisasi bulan sebelumnya sebesar 0,10% (mtm).
Perkembangan tersebut mendorong inflasi tahun kalender Kaltim berada pada level 2,82% (ytd) dan inflasi tahunan sebesar 3,98% (yoy). Secara umum, inflasi September 2026 terutama disumbangkan oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Tekanan pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau dipengaruhi oleh keterbatasan pasokan sejumlah komoditas bahan pangan dari sentra produksi akibat kondisi cuaca dan fenomena El Nino. Secara lebih spesifik, kondisi kekeringan berdampak pada penurunan produktivitas sejumlah komoditas hortikultura dan pangan, antara lain cabai serta beras.
Secara spasial, inflasi bulanan terjadi di seluruh kota/kabupaten pembentuk IHK Kaltim. Kota Samarinda mencatat inflasi sebesar 0,09% (mtm), Kota Balikpapan sebesar 0,08% (mtm), Kabupaten Berau sebesar 0,61% (mtm), dan Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 0,52% (mtm).
Berdasarkan komoditas, inflasi Kaltim pada September 2026 terutama dipengaruhi oleh cabai rawit, bayam, kangkung, tomat, dan jagung manis. Di sisi lain, tekanan inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas, antara lain ikan layang, angkutan udara, ikan tongkol, bahan bakar rumah tangga, dan daging ayam ras.
Aspek keterjangkauan harga, selama September 2026 TPID telah melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah/SPHP di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur, antara lain Kota Samarinda, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Kutai Timur.
Pada aspek ketersediaan pasokan, TPID bersama Bulog dan pemangku kepentingan terkait terus mendorong pemenuhan pasokan komoditas strategis, antara lain melalui penyaluran beras SPHP yang hingga September 2026 telah mencapai sekitar 80%.
Pada aspek kelancaran distribusi, TPID terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan rantai pasok komoditas strategis tetap berjalan lancar. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui pemantauan stok BBM dan LPG di SPBU sebagai tindak lanjut rapat koordinasi inflasi, serta dukungan perbaikan akses jalan darat menuju Kabupaten Mahakam Ulu untuk memperlancar distribusi barang dan kebutuhan pokok ke wilayah tersebut.
Sementara itu, pada aspek komunikasi efektif, TPID secara rutin memperkuat koordinasi pengendalian inflasi melalui rapat koordinasi mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri, serta penyampaian laporan pemantauan dini inflasi melalui forum TPID.
”Penguatan komunikasi dan koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mempercepat respons kebijakan, menjaga ekspektasi inflasi, serta memastikan langkah pengendalian harga dilakukan secara tepat sasaran,” ujar Jajang.
Ke depan, TPID di wilayah Kaltim akan terus memperkuat sinergi dan langkah mitigasi dini melalui implementasi strategi 4K secara konsisten, termasuk penguatan program pengendalian inflasi dan Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS).
”Dengan berbagai upaya tersebut, stabilitas harga di Kalimantan Timur diharapkan tetap terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, serta aktivitas ekonomi daerah dapat terus berjalan dengan baik,” tutupnya.(yul)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan