Poskaltim.id, Samarinda — Sebagian besar kabupaten/kota di provinsi Kalimantan Timur masih memiliki nilai buruk dalam Nilai Pengawasan Kearsipan tahun 2022. Buruknya nilai tersebut mencerminkan masih rendahnya pengelolaan kearsipan di Provinsi Kaltim.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Kearsipan I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton, SH, M.Hum saat memberikan paparan materi dalam Seminar Gerakan Kearsipan yang digagas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DPK Provinsi Kaltim di Atrium Big Mall Samarinda, pada Sabtu, (10/6/2023).
“Karena menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) maka yang harus diperbaiki dulu sistem kearsipannya. Semua arsip yang tercecer disatukan ke Srikandi, tidak ada lagi arsip yang di bawah kursi, bawah meja,” papar Rudi Anton.
Dijelaskannya, Nilai Pengawasan Kearsipan yang dilaksanakan ANRI, antara lain Kota Samarinda mempunyai nilai 24,5 (D / Sangat Kurang), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) nilai 23,22 (D / Sangat Kurang), Kabupaten Paser dapatkan nilai 47,1 (C / Kurang), Balikpapan 19,67 (Sangat Kurang).
Sedangkan untuk kota Bontang dapatkan nilai 47,04 (C / Kurang), Kabupaten Kutai Timur dapatkan nilai 46,65 (C / kurang), Kutai Barat 30,82 (C / Kurang), Kabupaten Berau 10,97 (D / Sangat Kurang), Kabupaten Mahakam Ulu hanya mendapatkan nilai 3,33 (D / Sangat Kurang). Hanya Kabupaten Kutai Kartanegara saja yang memiliki nilai 73,36 (BB / Sangat Baik).
Rudi mengatakan sebagai daerah IKN kelak, Provinsi Kaltim dan seluruh kabupaten/kota harus sejak dini dimulai penyimpanan arsip yang teratur dan lebih baik lagi.
“Saya ada kritik untuk Kaltim. Di Kaltim kan banyak perguruan tinggi, banyak sekolah. Kenapa tidak membentuk kelompok-kelompok tim mahasiswa sadar arsip, tim siswa sadar arsip. Nah jika ada acara seperti ini setiap tahunnya dilombakan karyanya sehingga pendukung dari kampus dan sekolah datang memenuhi tempat acara,” jelas Rudi Anton.
Dalam pemaparan Rudi Anton dengan moderator Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda Erham Yusuf, meminta kelompok-kelompok tim arsip mahasiswa dan siswa, diberikan bimbingan teknis tentang pengelolaan kearsipan. Nanti Dinas Perpustakaan yang akan melaksanakannya.
Dalam Seminar Gerakan Kearsipan juga dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim H.M. Syafranuddin, Staf Ahli Gubernur Kaltim bidang Polhukam Ririn Sari Dewi, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan, dan pejabat lainnya.
Sementara itu Kepala DPK Kaltim Muhammad Syafranuddin mengungkap untuk di Kaltim sudah ada kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi untuk pelaksanaan membentuk kader-kader Arsiparis.
“Kita magangkan dan kita latih siswa-siswi SMK terutama yang jurusan administrasi perkantoran untuk pelatihan pengelolaan kearsipan. Semoga ini awal yang baik dalam pelaksanaan arsip kita ke depan,” ujar Syafranuddin.(yul/adv/dpk-kaltim)