Prestasi Membanggakan, PHM Terima Penghargaan dari KPK

Poskaltim.id, Jakarta — PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), menerima penghargaan “Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti Suap” dari komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (26/8). PHM adalah operator Wilayah Kerja Mahakam yang bekerja dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia selaku induk perusahaan.

Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri karena PHM dinilai oleh KPK sebagai perusahaan minyak dan gas yang menjalankan praktik baik dalam menerapkan ISO 37001 yaitu tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam acara bertajuk Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK di Jakarta dan penghargaan ini yang sama diberikan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, dan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.

“Kami sangat bangga menerima penghargaan ini dan berkomitmen untuk terus mempertahankan praktik baik yang sudah berjalan selama ini. Apalagi PHM merupakan satu dari 17 Perusahaan migas yang telah menerapkan SMAP,” ungkap Dwi Soetjipto.

Pjs General Manager PHM, Sunaryanto, menyambut dengan bangga pemberian penghargaan Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti Suap kepada PHM. Perusahaan migas ini diberi kesempatan untuk membagikan pengalaman implementasi SMAP di perusahaan.

Sunaryanto mengatakan penerapan SMAP dilandasi kesadaran bahwa PHM yang diberikan amanah mengelola operasi produksi minyak dan gas bumi nasional secara konsisten memerlukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Termasuk,  penerapannya kepada setiap individu perusahaan dalam ikut mengelola uang negara secara efektif dan efisien.

“Setiap pekerja PHM punya tanggung jawab yang sama untuk membuat perusahaan berintegritas,” katanya.

Penerapan SMAP di PHM telah tersertifikasi melalui ISO 37001:2016.  Standarisasi prosedur ini merupakan bentuk pemenuhan Surat Edaran Kementerian BUMN No SE-2/MBU/07/2019 dan Surat SKK MIGAS No.0989/SKKMA0000/2018/S0 yang mengimbau kepada semua BUMN dan KKKS untuk mengambil langkah-langkah anti penyuapan.

Bagi PHM implementasi ISO 37001 SMAP merupakan wujud kepatuhan dalam menjalankan bisnis yang profesional dan berkelanjutan, sekaligus melengkapi program kepatuhan yang selama ini telah dijalankan.(Yuliawan Andrianto/*)

About Redaksi

Check Also

KFLHK Dorong Filantropi untuk Mempercepat Transisi Hijau di Indonesia

Poskaltim.id, Jakarta— Perhimpunan Filantropi Indonesia, Dompet Dhuafa, Belantara Foundation, dan organisasi filantropi terkemuka di Indonesia …

Terapkan Prinsip Keberlanjutan, PEP Sangasanga Field Raih Penghargaan ESG Nusantara Plaudit

Poskaltim.id, Jakarta –  PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field berhasil meraih penghargaan “ESG Nusantara Plaudit” …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *