Poskaltim.id, Samarinda — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Serentak), Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), Sri Wartini, menyerukan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dispora Kaltim untuk bersikap netral dan dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
Menurut Sri, setiap suara dari ASN bukan hanya bentuk hak politik, tetapi juga kewajiban untuk menyuarakan aspirasi demi kemajuan demokrasi di daerah.
Hal ini dikatakan Sri Wartini saat ditemui di Kantor Dispora Kaltim, Kompleks Gelora Kadrie Oening, pada Rabu (6/11/2024).
Ia menegaskan, golput atau tidak memilih bukanlah pilihan yang ideal bagi ASN, khususnya di lingkungan Dispora Kaltim.
“Setiap suara memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan Kalimantan Timur ke depan. Kita, sebagai ASN, memiliki peran penting dalam menentukan pemimpin yang akan membangun dan mengarahkan daerah ini,” ungkapnya.
Dengan himbauan ini, Sri berharap ASN tidak hanya melihat Pilkada sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai kesempatan untuk ikut terlibat aktif dalam proses demokrasi dan menjadi bagian dari perubahan positif di Kalimantan Timur.
Sri menekankan bahwa ASN yang netral akan menjamin independensi pelayanan publik dalam suasana politik yang semakin intens. Dijelaskannya, netralitas ASN bukan hanya bagian dari etika namun juga aturan yang wajib dipatuhi.
Peringatan menjaga netralitas sudah rutin dilakukan, baik dalam apel maupun melalui imbauan tertulis yang disebarkan kepada seluruh staf. Menjadi ASN netral adalah bentuk tanggung jawab profesional yang menuntut tidak hanya menjaga ketidakberpihakan, tetapi juga berpegang pada batasan dalam mengikuti kegiatan politik.
“Ini bukan imbauan baru, melainkan pengingat agar ASN tetap fokus pada tugas utama, melayani masyarakat tanpa keberpihakan. ASN boleh mendengarkan, tapi tidak diperkenankan memakai atribut yang menunjukkan dukungan, atau mengunggah simbol-simbol politik tertentu di media sosial,” tegasnya.(yud/adv/dispora-kaltim)