Poskaltim.id, Jakarta — Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras aktivitas tambang ilegal yang mencemari kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur.
Kawasan seluas 3,26 hektare yang seharusnya berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti kehutanan, kini rusak akibat eksploitasi liar yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Hutan Pendidikan Unmul adalah aset berharga bagi dunia pendidikan dan penelitian Indonesia. Kehadirannya vital tidak hanya bagi Unmul, tapi juga bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. Tindakan perusakan ini tidak dapat ditoleransi,” tegas Hetifah dalam pernyataan resminya, pada Senin (8/4/2025).
Sebagai Ketua Komisi X yang membidangi sektor pendidikan dan riset, Hetifah menekankan pentingnya perlindungan terhadap fasilitas pendidikan dari eksploitasi ilegal. Ia menilai, kawasan seperti Hutan Pendidikan harus steril dari kepentingan ekonomi sesaat yang justru merugikan generasi masa depan.
“Kita harus pastikan ruang hidup dan ruang belajar anak-anak kita tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Hetifah juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku tambang ilegal. Ia menegaskan, penegakan hukum yang konsisten penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di kawasan pendidikan lainnya.
“Jika tidak ditindak tegas, ini bisa menjadi preseden buruk di mana lembaga pendidikan terus-menerus menjadi sasaran empuk eksploitasi,” lanjutnya.

Ia turut mengapresiasi respon cepat dari Gubernur Kaltim, Dinas ESDM provinsi, dan pihak-pihak terkait yang telah turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kerusakan.
Ia mendorong koordinasi lintas sektor, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan aparat keamanan, agar kawasan hutan pendidikan bisa dipulihkan dan dijaga secara berkelanjutan.
Menutup pernyataannya, Hetifah menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ruang pendidikan.
“Kasus di Unmul ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak, bahwa komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan ke depan,” tegasnya.(rls)