Poskaltim.id, Sangatta — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur telah mewajibkan sekolah untuk menerapkan muatan lokal dalam proses pembelajaran di sekolah. Muatan lokal yang dijadikan sebagai mata pelajaran adalah bahasa Kutim.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Disdikbud Kutim) Mulyono menjelaskan mata pelajaran muatan lokal Bahasa Kutai mulai diterapkan di sekolah Kutai Timur pada tahun ajaran baru 2023-2024.
Sementara Bahasa Kutai akan diajarkan mulai dari tingkatan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
“Sudah kami terapkan, untuk pelajar jenjang SD dan juga SMP. Kebijakan ini sudah mendapat persetujuan dari Bupati Kutim,” ucap Mulyono.
Mulyono menyampaikan, penerapan pembelajaran bahasa daerah ini bertujuan untuk melestarikan bahasa Kutai sebagai warisan budaya dan identitas masyarakat Kutai Timur.
Untuk mendukungnya, Disdikbud Kutim sudah menyiapkan buku pelajaran bahasa Kutai secara gratis bagi peserta didik. Sehingga, Mulyono berharap, kesempatan baik ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh peserta didik.
“Bahasa Kutai adalah bagian dari budaya kita, sehingga dapat memberi warna dalam kehidupan masyarakat Kukar dan memahami Bahasa Kutai,” tuturnya.(Iya/adv/Diskominfo-Kutim)