Poskaltim.id, Samarinda — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) tentang pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), mulai melakukan serap aspirasi ke sejumlah pemangku kepentingan di Kalimantan Timur.
Anggota Pansus RUU IKN, G. Budisatrio Djiwandono, yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, bertempat di Hotel Mercure Samarinda, bersilaturahmi dan menyerap aspirasi Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), pada Senin (20/12/2021).
Budi mengatakan pansus tengah melakukan inventarisasi potensi masalah terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim, tepatnya, di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kami perlu mendapat masukan, dukungan dari seluruh stakeholder yang ada di Kaltim. Apakah itu akademisi, masyarakat adat dan organisasi masyarakat dan Mahasiswa,” kata politisi muda Partai Gerindra DPR RI ini.
Menurutnya, banyak catatan yang perlu terus dikawal supaya Undang-Undang tentang pemindahan Ibu Kota Negara yang dilahirkan benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata untuk masyarakat Kaltim.
Menurut Budisatrio, Pansus ini juga mendorong agar dilakukan rehabilitasi lahan-lahan hutan yang rusak di Kaltim. Ini dilakukan agar pembangunan tidak hanya fokus pada IKN baru Indonesia, tetapi juga daerah-daerah penyangga.
“Lahan-lahan (hutan) selama ini terdegradasi harus segera ditangani. Kalau tidak memperbaiki lahan yang rusak bisa terjadi bencana seperti banjir (juga di daerah kota penyangga),” jelasnya.
Menurutnya, Pansus RUU IKN tak memiliki target untuk menyelesaikan tugas, meski pemerintah menargetkan RUU IKN pada awal tahun 2022.
Untuk diketahui, DPR RI memangkas jumlah keanggotaan Pansus RUU IKN, dari 56 menjadi 30 orang. Perubahan ini mengacu UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR, DPD, dan DPRD.
Budi juga mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kaltim agar tetap taat dan selalu mematuhi protokol kesehatan karena situasi pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Kita berharap dengan menyebar luasnya informasi tentang bahaya bisa mengantisipasi dengan cara mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker,” ujarnya.(*)