Poskaltim.id, Samarinda — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengundang seluruh lurah, kepala desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Kutai Kartanegara untuk buka puasa bersama.
Acara yang berlangsung di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara pada hari Kamis, (4/4/2024) tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kukar, Arianto.
Dalam sambutannya Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para Kepala Desa, Lurah, BPD yang saling mendukung untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Keamanan dan ketertiban selama ini terjaga sehingga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan baik di bulan Ramadhan. Semoga kondisi ini bisa terus berlangsung sehingga pembinaan masyarakat dan umat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lanjut Edi, saat ini kepala desa patut bersyukur dan harus dibarengi dengan kerja keras karena Pemerintah Pusat telah mengesahkan Undang-Undang Desa yang memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun.
Bupati Edi Damansyah berharap penambahan masa jabatan tersebut dapat memaksimalkan tugas dan fungsi kepala desa. Ia mengingatkan para perangkat desa agar dapat bekerja keras membangun desa dan berujung pada meningkatnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga perubahan masa jabatan tersebut dapat memberikan manfaat. Perlu saya ingatkan bahwa Kepala Desa dipilih oleh masyarakat. Maka amanah ini harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab,” harapnya.(yul/adv/diskominfo-kukar)