Poskaltim.id, Sangatta — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Disdikbud Kutim) belum lama ini melaksanakan sosialisasi lanjutan implementasi layanan “Cap Jempol”.
Cap Jempol adalah kependekan dari Cara Pelayanan Jemput Bola tahapan pendataan warga belajar program Pendidikan Non Formal (PNF).
Sosialisasi dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Katsir dan dihadiri Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman. Berlangsung di Masjid Al-Abror Ponpes Ibnu Katsir Kanal 3 Jalan Sawitto Pinrang Gang Rahmat, Kutai Timur Utara, baru-baru ini.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan SNF Kutim, Achmad Junaidi mewakili Kadisdikbud Kutim melaporkan jika program Cap Jempol merupakan upaya memperkenalkan program pendidikan non formal dan lembaga non formal secara luas serta menuntaskan wajib belajar 12 tahun di Kutim.
“Layanan Cap Jempol ini dilakukan dengan empat langkah yakni pendataan dan pendaftaran warga belajar oleh tim Cap Jempol, proses belajar mengajar didatangi oleh pamong dan tutor, proses ujian didatangi pamong dan tutor ke tempat ujian dan pengambilan sidik jari serta penyerahan ijazah,” jelasnya.
Bupati Ardiansyah pada kesempatan itu menjelaskan bahwa bangsa Indonesia menjadikan ilmu sebagai salah satu yang utama maka diaturlah dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Aturan tersebut mewajibkan kepada seluruh anak-anak bangsa Indonesia untuk menuntut ilmu.
“Allah memuliakan manusia itu karena ilmu dan amalnya. Artinya ilmu dan amal adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan dalam kehidupan,” ucap Ardiansyah
Pimpinan Ponpes Ibnu Katsir Ustaz Abu Abdillah Sukri mengatakan Ponpes Ibnu Katsir berdiri sejak tahun 2011. Saat ini santrinya berjumlah 229 anak dengan staf pengajar dan maahad sebanyak 54 orang.
“Di ponpes ini terdapat empat jenjang pendidikan yakni Raudhatul Athfal setingkat TK, Marhalah Tahfidzul Asasiyyah setingkat SD, Marhalah Tahfidzul Mutawassithah setingkat SMP dan Marhalah Takhassus Lughah setingkat SMA. Untuk materinya dari kitab-kitab para ulama dan tafsir Ibnu Katsir,” ujarnya.
Beberapa rangkaian kegiatan dilakukan yakni penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Proses Pembelajaran Kesetaraan antara Kepala SPNF SKB dengan Pimpinan Ponpes Ibnu Katsir, pemasangan rompi dan pengenal petugas pendataan warga belajar Paket A, B dan C kepada tim Cap Jempol.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan media pembelajar untuk Pokjar Ponpes Ibnu Katsir dan tanda tangan penghargaan oleh Bupati Ardiansyah diberikan kepada Ponpes Ibnu Katsir.(Iya/Adv/Diskominfo-Kutim)