Guru Agama Dapat Berperan Luruskan Paham Radikalisme Negatif Siswa

Poskaltim.id, Samarinda – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terbentuk karena maraknya kasus terorisme yang terjadi di Indonesia. Tidak saja menangani teroris, BNPT juga hadir dalam meluruskan paham radikalisme negatif dan intoleransi antara anak bangsa.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme dikatakan BNPT menjadi pusat analisis dan pengendalian krisis, termasuk pengerahan sumber daya dalam menangani terorisme.

Kasubdit Perlindungan WNI dan Kepentingan Nasional di Luar Negeri, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Suyoko Junaedi mengatakan hal tersebut di hadapan ratusan guru mata pelajaran agama di Samarinda, pada Rabu (17/9/2020).

“Banyak bentuk radikalisme yang telah BNPT petakan seperti radikalisme teroris, radikalisme separatis, radikalisme agama, radikalisme milisi, radikalisme gagasan, radikalisme premanisme dan  budaya serta masih banyak radikalisme lainnya,” ujarnya.

Menurutnya banyak jaringan terorisme aktif di Indonesia yang eksis. Namun pemerintah terus diwaspadai geraknya. Untuk itu Suyoko mengajak guru mata pelajaran agama semua jenjang sejak dari PAUD hingga menengah atas untuk turut mewaspadainya.

Dijelaskannya, terdapat tujuh cara untuk mengawasi dan mengindikasikan anak didik telah terpapar radikalisme yaitu berkumpul pada komunitas yang rahasiakan, mendadak anti sosial dengan teman-teman, terjadi perubahan emosional ketika berbicara, hingga selalu mengkritik kebijakan pemerintah dengan berlebihan.

Selain itu ciri lainnya adalah menampakkan sikap, pandangan dan tindakan yang berbeda. Terkadang berani memutus komunikasi dengan orang tua dan keluarga. Hingga, cenderung tidak senang dengan pemikiran tokoh agama yang umum dan moderat.

“Ibu-ibu dan bapak semua dapat berpartisipasi dalam pencegahan terorisme di sekolah dengan cara pendampingan kegiatan siswa, melakukan seleksi tenaga pendidik dan kependidikan, seleksi kepada orang tua atau kelompok yang masuk ke kegiatan sekolah, membiasakan menghormati keberagaman dan memberikan pelajaran agama yang tuntas jangan parsial dan komprehensif,” jelasnya.

Pemerintah, ujar Suyoko, bersama FKPT di seluruh Indonesia dan instansi terkait lainnya, terus meningkatkan kewaspadaan melalui pendekatan cultural melalui pendidikan, keluarga dan pendekatan pada komunitas.

“Disinilah peran guru mata pelajaran agama diperlukan dalam upaya mencegah paham radikalisme terorisme dengan mengedepankan agama yang selaras dengan wawasan dan semangat cinta NKRI. Bentengi seluruh agama dari provokasi, hasutan dan rekrutmen teroris. Bapak-ibu dapat berperan aktif dalam meluruskan paham radikal dan kekerasan baik melalui media pengkajian, tulisan ataupun kampanye di dunia maya,” ujar Kombes Suyoko.(Yuliawan Andrianto) 

About Redaksi

Check Also

Karantina Kaltim Gelar Operasi Patuh dan Patroli Karantina

Poskaltim.id, Samarinda – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kalimantan Timur menggelar Operasi …

Otorita IKN Gelar Nusantara Sketchwalk, Abadikan Keindahan Nusantara Melalui Seni Perupa

Poskaltim.id, Samarinda — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Direktorat Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *