Kabupaten Kutai kartanegara (Kukar) karena sukses menekan inflasi di daerah. Acara ini dihadiri oleh Asisten I Akhmad Taufik Hidayat pada Selasa (3/10/2023).

Sukses Tekan Inflasi, Kabupaten Kukar Diganjar Insentif dari Kemenkeu RI

Poskaltim.id, Jakarta — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia memberikan insentif kepada Kabupaten Kutai kartanegara (Kukar) karena  sukses menekan inflasi di daerah.

Dalam rilis yang diterima oleh redaksi disebutkan jika insentif yang diberikan sebanyak Rp 330 miliar  kepada 33 daerah di Indonesia  diantaranya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Acara ini dihadiri oleh Asisten I Akhmad Taufik Hidayat pada Selasa (3/10/2023).

Insentif fiskal kategori pengendalian inflasi daerah oleh diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian. Penyaluran insentif terkait inflasi kali ini merupakan periode kedua pada tahun anggaran 2023, pada acara Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kemenkeu Jakarta Pusat.

“Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar,” ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Keuangan menyalurkan insentif fiskal kinerja tahun berjalan 2023 untuk kategori pengendalian inflasi daerah serta percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri.

Sri Mulyani menyebutkan, daerah yang menerima insentif fiskal terkait pengendalian inflasi terus berubah. Hal itu menunjukkan kompetisi dalam kategori ini berjalan sangat baik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan sambutan sebelum pemberikan insentif kepada kabupaten/kota di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Sementara,  insentif untuk percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri masing-masing sebesar Rp.750 miliar.

Sri Mulyani menjelaskan pemberian insentif fiskal dibagi berdasarkan beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di tiap-tiap kategori.

Sementara dalam wawancaranya Asisten I Akhmad Taufik Hidayat mengatakan ini bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk bersama-sama menekan inflasi. Apa yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah mendapatkan kompensasi berupa transfer dana insentif fiskal diberikan oleh Pemerintah Pusat.

“Pemerintah daerah akan memanfaatkan dana sebesar Rp 9, 8 miliar yang diberikan ini sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dalam menekan inflasi seperti contohnya bantuan dalam bentuk operasi pasar untuk meredam harga bahan kebutuhan pokok yang ada di wilayah kabupaten, kecamatan dan desa di Kukar sehingga harga tetap stabil dan aman pada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah bisa mendapatkan hasil untuk menekan kemiskinan ekstrem di masyarakat hingga bisa mengentaskan kemiskinan.

“Semakin besar kompensasi yang diberikan maka  akan semakin besar pula bantuan pada masyarakat,” ucapnya.(wik/adv/diskominfo-kukar/Foto: Istimewa)

 

 

About Redaksi

Check Also

Pemkab Kukar Berikan Bantuan Korban Kebakaran Loa Ipuh

Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong selama sebulan terakhir telah mengalami dua kali …

Taekwondo Kukar Juara Umum di Tingkat Provinsi

Poskaltim.id. Kutai Kartanegara – Prestasi hebat ditorehkan oleh tim Taekwondo Kutai Kartanegara (Kukar) mendulang 9 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *