Poskaltim.id, Jakarta — Gubernur Kaltim Isran Noor dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP (Monitoring Center for Prevention) bertempat di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, pada Selasa (21/3/2023).
Isran Noor yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan di Indonesia pada umumnya dan Kaltim pada khususnya agar tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Kalau ada gejala kepala daerah yang mau melakukan korupsi, mohon jangan ditangkap dulu Pak Ketua KPK (Firli Bahuri). Tolong diurus dulu (dilakukan langkah preventif atau pencegahan),” ucap Gubernur Isran Noor disdalam rilis yang dikirim oleh Biro Administrasi Pimpinan Sekdaprov Kaltim pada Selasa (21/3/2023).
Menurut Gubernur Kaltim ini mengatakan maraknya korupsi akan menjadi tanda gagalnya sebuah negara. “Korupsi itu merampas hak rakyat dan hak para pewaris bangsa. Para penyelenggara negara tidak boleh melakukan korupsi. Karena kalau masih ada korupsi, maka tujuan negara pasti gagal,” tegas Isran Noor.
Di tempat yang sama, Sekda Kaltim Sri Wahyuni menambahkan capaian kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kaltim sudah tergolong baik. “Capaian rata-rata MCP kita 82 poin. Terbilang bagus karena di atas angka nasional yang 80 poin. Tapi kita akan terus berbenah agar lebih baik lagi,” ujar Sri Wahyuni.
MCP adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dijelaskannya, MCP menargetkan 8 cakupan intervensi. Mulai perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan interen pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa/kelurahan.
“Dari sini kita juga masih akan belajar. Mudah-mudahan ada best practise yang bisa kita pelajari,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan enam peran penting kepala daerah. Pertama, mewujudkan tujuan negara. Kedua, menjamin stabilisasi politik dan keamanan. Ketiga, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.
Keempat, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Kelima, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. Keenam, mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.
Firli Bahuri juga mengingatkan agar Indonesia bebas dari korupsi. Sebab jika masih terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme, maka tujuan negara untuk rakyat adil dan sejahtera tidak mungkin bisa diwujudkan.(*)