Poskaltim.id, Maratua — Saat makan siang di Kampung Teluk Alulu, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, rombongan capacity building, temu wartawan ekonomi dan bisnis Bank Indonesia, rombongan disuguhi aneka makanan dan minuman, khas warga setempat.
Selain tehe-tehe yang merupakan “lontong” bulu babi, ada pula bakso pentol ikan, keripik kulit ikan, es kelapa muda hingga asam manis kepiting rajungan.
Sambil menyantap sajian makanan, beberapa anak-anak kampung setempat menyuguhkan tarian tradisional suku Bajau. Lenggak-lenggok tarian yang sedikit kurang kompak khas anak-anak pun tak masalah bagi penonton. Justru ketidakseragaman itulah yang menambah kelucuan mereka.
Usai anak-anak menari, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Tutuk SH Cahyono, didampingi Darmansjah M Prijanto, Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltim melakukan foto bersama.
Kemudian, Kepala BI Kaltim Tutuk SH Cahyono yang akan berakhir masa jabatannya di Kaltim dan akan menduduki posisi baru di Perwakilan Indonesia di Beijing, China, membagikan uang pecahan Rp 20 ribuan kepada masing-masing anak. Pemberian uang pecahan berwarna hijau muda ini bukan tanpa alasan. Tutuk ingin mengingatkan kembali jika di dalam uang pecahan tersebut ada pulau Derawan yang menawan.
“Ini uang dua puluh ribu rupiah, gambar di belakangnya adalah Pulau Derawan yang indah. Kita harus bangga karena pulau Derawan ada di gambar uang ini,” ujar Tutuk menjelaskan.
Anak-anak yang semula tidak memperhatikan, akhirnya membolak-balik uang yang mereka pegang, untuk memastikan gambar Pulau Derawan yang hanya berjarak 45 menit perjalanan dengan kapal cepat dari kampung mereka.
Sejurus kemudian, staf BI Kaltim, Hanita Fitriyani, menerangkan kepada anak-anak tentang cara memperlakukan uang Rupiah dengan baik dan benar yang dikenal dengan istilah 5 Jangan. Apa saja 5 Jangan tersebut, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Di Corat, Jangan Dirobek, jangan Di Staples, Jangan Diremas dan Jangan Dibasahi.
Anak-anak yang memperoleh penjelasan tampak manggut-manggut tanda mereka mengerti. Terbukti, ketika Hanita meminta mengulangi apa saja yang tidak boleh dilakukan terhadap uang Rupiah, mereka dengan lancar menyebutkannya satu persatu.
Pulau Derawan yang tertera dalam gambar belakang uang pecahan 20-ribuan ini dipadu dengan gambar Penyu hijau (Chelonia mydas) dan wanita yang menarikan tarian khas Dayak Kenyah dan flora Anggrek Hitam Kalimantan (Coelogyne Pandurata).
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala BI Kaltim Tutuk SH Cahyono mengingatkan seluruh operator tempat wisata dan masyarakat setempat untuk dapat bertransaksi menggunakan mata uang Rupiah.
“Kami akan berikan teguran keras jika ada yang bertransaksi dengan uang selain Rupiah. Siapapun yang datang ke Maratua harus menggunakan uang Rupiah jika ingin berbelanja dan melakukan pembayaran,” tegas Tutuk.(Penulis : Yuliawan Andrianto)