Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, M. Ikmal Idrus (kanan) bersama rombongan saat melakukan audiensi bersama Wali Kota Samarinda, H. Andi Harun.

Kesenjangan Hukum di Samarinda Mulai Teratasi, Pemkot & Kemenkum Berkomitmen Berikan Bantuan

Poskaltim.info, Samarinda – Sebanyak 14 kelurahan di Samarinda masih belum memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum), mencerminkan adanya kesenjangan akses keadilan. Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kota Samarinda kini bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim untuk memastikan setiap warga, dari kelurahan mana pun, bisa mendapatkan bantuan hukum yang adil dan transparan.

Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menyambut baik inisiatif tersebut saat menerima audiensi bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, M. Ikmal Idrus, pada Selasa (16/9/2025).

Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa pembangunan kota bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang memberikan akses hukum yang mudah dijangkau bagi setiap warga. Kolaborasi ini dianggap sejalan dengan arah Pemkot Samarinda yang saat ini mulai mengadopsi teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk digitalisasi pelayanan publik.

Selain Posbankum, pertemuan ini juga membahas upaya perlindungan hukum bagi UMKM lokal serta harmonisasi peraturan daerah. Kemenkumham Kaltim mencatat, melalui digitalisasi, layanan-layanan hukum tersebut kini dapat diakses lebih cepat dan transparan.

Dengan sinergi ini, Pemkot Samarinda menunjukkan komitmen seriusnya untuk menutup kesenjangan, menghadirkan pelayanan hukum yang merata, dan membangun tata kelola kota yang modern dan berorientasi masa depan.

Pemkot Samarinda kini mulai mengadopsi Artificial Intelligence (AI) dalam tata ruang pemerintahan dan pelayanan publik, sebagai bagian dari transformasi digital menuju tata kelola kota yang modern dan berorientasi masa depan.

“Keempat poin yang dipaparkan tadi sangat membantu, terutama agar masyarakat lebih mudah mendapat bantuan hukum. Posbankum juga penting sebagai instrumen mediasi di tengah warga,” ujarnya.

Menurut Andi Harun, sinergi dengan Kemenkum adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan pelayanan hukum yang modern, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

Audiensi ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol komitmen kerja sama antara Pemkot Samarinda dan  Kemenkum kantor wilayah Kaltim. (*/VE/LIN/DON/KMF-SMR)

Foto: CHRIS/DOKPIM

About Redaksi

Check Also

Harapan Faisal, Seleksi Wawancara Jadi Kunci Lahirkan Komisioner KPID Kaltim Berintegritas

SAMARINDA – Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur terus bergulir, kini …

Pemkot Samarinda Bangun Lorong Penghubung Pasar PAgi-Jalan Mas Temenggung

Poskaltim.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda berencana membangun akses jalan lorong yang tidak biasa. Rencana ini …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *