BALIKPAPAN – Modernisasi birokrasi tidak selalu berjalan mulus. Di balik upaya percepatan layanan administrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menghadapi tantangan klasik: pergantian personel. Untuk mengatasi kendala ini, Diskominfo kembali menggelar pelatihan tanda tangan elektronik di Midtown Xpress Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman No. 79, Rabu (10/9).
Pelatihan tersebut digelar untuk memastikan seluruh operator di lingkungan Pemprov Kaltim terampil menggunakan aplikasi Digital Signature (DS) yang telah diluncurkan sejak 2021. Terkait hal tersebut, Plt. Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim, Fery, menjelaskan bahwa aplikasi DS ini telah dikembangkan sejak 2021. Namun, perubahan personel di perangkat daerah, seperti mutasi, pensiun, maupun pergantian operator, menyebabkan sebagian pengguna belum memahami cara pengoperasiannya.
“Aplikasi DS ini sebenarnya bersifat pelengkap. Untuk tata naskah dinas, kita tetap mengacu pada aplikasi Srikandi yang digunakan secara nasional,” ujar Fery, sapaan akrabnya.
Ia mencontohkan, salah satu dokumen yang sering menggunakan DS adalah sertifikat yang diterbitkan perangkat daerah. Proses penerbitan sertifikat melalui DS dinilai lebih cepat dan efisien dibanding jalur Srikandi yang memiliki tahapan lebih panjang.
Saat ini, prioritas pendaftaran akun Tanda Tangan Elektronik (TTE) diberikan kepada pejabat dan ASN yang memiliki kewenangan menandatangani dokumen resmi, seperti pejabat eselon II, eselon III, dan beberapa eselon IV. Ke depan, kepemilikan TTE secara nasional akan dibuka untuk seluruh ASN.
“Kami berharap, melalui pelatihan ini, operator dari perangkat daerah yang memiliki intensitas tinggi dalam penggunaan aplikasi DS dapat semakin terampil dan mampu mendukung percepatan layanan administrasi secara digital di lingkungan Pemprov Kaltim,” tutup Fery. (*/rey/pt)