Poskaltim.id, Jakarta – Pemerintah menunda akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital, mulai dari kecanduan gawai hingga paparan konten berbahaya. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik …
Read More »Kemenag Terbitkan SE Nomor 1 Tahun 2026: Tekankan Toleransi Nyepi dan Masjid Ramah Pemudik
Poskaltim.id, Jakarta – Menteri Agama resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Regulasi ini dirancang sebagai kompas bagi umat Islam di Indonesia agar pelaksanaan ibadah di bulan suci berlangsung khusyuk, aman, dan menjunjung tinggi harmoni sosial. Direktur …
Read More »
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan