Pohon Upas atau Kayu Ipu

Pohon Racun Khas Dayak Diteliti untuk Pestisida Alami

Poskaltim.id, Tenggarong – Masyarakat Dayak di Pulau Kalimantan telah lama menggunakan anak sumpit atau tombak dan anak panah beracun untuk berburu hewan liar di hutan.

Masyarakat Dayak di Desa Ritan Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara menggunakan racun tersebut dari pohon kayu Upas. Dalam bahasa Dayak Benuaq disebut Kayu Ipuh atau Ipu. sementara dalam bahasa Dayak Punan disebut dengan Kayu Tacom dan pada Dayak Kenyah disebut Kayu Salo.

Selain memiliki efek mematikan pada hewan dan manusia, getah kayu ini juga jika tidak hati-hati dan mengenai mata, dapat dipastikan akan terjadi kebutaan karena kerusakan kornea mata.

Dibalik berbahayanya getah kayu Upas ini, ternyata masih tersimpan harapan untuk menjadikan getah kayu beracun ini sebagai pestisida alami yang mungkin dapat digunakan untuk membasmi gulma seperti rumput. 

Jika ini berhasil maka dapat dipastikan kawasan ladang yang kerap disemprot dengan bahan berbahaya kimia untuk mematikan rumput, dapat tetap terjaga kemurnian tanahnya karena pestisida yang digunakan tetap alami.

Adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kutai Kartanegara tengah melakukan pengkajian terhadap pohon beracun atau pohon Upas, sebagai bahan pestisida alami alternatif.

Balitbangda Kukar menggandeng akademisi dari Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda dalam melihat kemungkinan pohon racun ini dapat dijadikan pestisida alami untuk membasmi gulma.

“Kekayaan hayati yang kita miliki harus dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya, salah satunya dengan melakukan penelitian pada pohon beracun Upas,” ujar Kepala Balitbangda Kukar,  Didi Ramyadi, Senin (21/12/2021).

Menurut Didi, pohon upas beracun tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan pestisida alternatif dengan pendahuluan dilakukan kajian secara mendalam. Ini juga sekaligus pengembangan tanaman pohon upas untuk diinventarisir keberadaannya.

“Setelah itu nanti akan dilakukan pengelompokan karakterisasi untuk memudahkan pengkajian yang dilakukan tim peneliti dari Fakultas Pertanian Unmul,” tuturnya.

Pihaknya telah melakukan observasi dan pengumpulan data dengan mencatat informasi serta mengamati langsung di lokasi penelitian. Baik kondisi tanaman, seperti bentuk pohon, karakter daun, akar, batang kulit, jenis getah racun, bunga, dan sebagainya.

Sementara Kasubbid Pengembangan Iptek Daerah Balitbangda Kukar Muhammad Anang Taviv Noor menyebutkan hasil penelitian terhadap pohon Upas akan ditindaklanjuti dengan seminar.

“Seminar menghadirkan narasumber dari Fakultas Pertanian Unmul Samarinda yaitu Dr Ir Tjajuk Subiono MP dan Dr Ir Sadarudin MP, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Kita berharap pohon ini dapat berguna bagi masyarakat luas,” harapnya. 

Hebatnya lagi pohon racun dari Kalimantan ini, walaupun dapat membunuh dan mematikan hewan buruan, namun daging hewan yang didapatkan tetaplah aman untuk dikonsumsi. Ini bukti bahwa pohon Upas ini walaupun beracun namun tidak mengontaminasi daging hewan secara keseluruhan.(Penulis : Yuliawan Andrianto)

About Redaksi

Check Also

Kendi Maling Jadi Daya Tarik Wisatawan yang Berkunjung Ke Kampung Gerabah

Poskaltim.id, Lombok – Setiap tamu yang berkunjung ke pusat kerajinan gerabah UD Berkat Sabar yang …

Serunya Pilkada Serentak 2024 di Kaltim

Poskaltim.id, Samarinda —  Pesta demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kalimantan Timur berlangsung dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *