Kaltim Terus Tingkatkan Elektrifikasi Melalui PLTS Desa

Poskaltim.id, Samarinda —  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus meningkatkan elektrifikasi masyarakat dimanapun mereka berada.  Listrik merupakan layanan dasar yang wajib diberikan oleh pemerintah.

Untuk itu, Pemprov Kaltim melalui  Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lima desa di  Kaltim. Lima desa tersebut adalah  Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)  dengan kapasitas 100 kwp.

Desa Long Duhung, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau dengan kapasitas 39 kwp. Desa Selengot Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser kapasitas 130  kwp dan Desa Menamang Kiri Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan kapasitas 50 kwp.

Sementara itu untuk Desa Pegat Batumbuk, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau mendapatkan listrik PLTS berkapasitas 59 kwp. Adapun anggaran yang dialokasikan sesuai pagu APBD Provinsi Kaltim TA 2022 sebesar Rp 39 miliar.

“Semua itu, kita lakukan agar pelayanan dasar masyarakat betul-betul terpenuhi, salah satunya kebutuhan listrik. Bertahap kita penuhi,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Kepala ESDM Kaltim,  Munawwar baru-baru ini.

Dijelaskan jika pembangunan PLTS ini murni dari APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran  2022. Untuk itu, Pemprov Kaltim mengapresiasi jajaran Dinas ESDM maupun berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan ini.

“Semoga pembangunan ini bisa  memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,  mendukung aktivitas sehari-hari maupun fasilitas umum, sekolah dan rumah ibadah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala ESDM Kaltim Munawwar menambahkan pembangunan ini sebagai bukti  kepedulian dan perhatian Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang tidak teraliri listrik PLN dapat merasakan pelayanan tersebut.(yul/adv/kominfokaltim/foto:adpimprovkaltim)

About Redaksi

Check Also

Rancangan Grand Desain Pembangunan Kependudukan Untuk Merekayasa Kependudukan Di Daerah

Lensaborneo.con, Samarinda — Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) …

Bangganya PWI Kaltim Anggotanya Menerima Kalpataru

Poskaltim.id, Samarinda —  Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM), Misman dikabarkan akan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *