Poskaltim.id, Samarinda — Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kaltim periode 2024 – 2029 resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin selaku Ketua LPTQ Tingkat Nasional yang diwakili Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi, di Ballroom Hotel Puri Senyiur Samarinda, pada Senin (29/7/2024).
Ketua Umum LPTQ Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebut pengukuhan diharap menjadi kekuatan baru melaksanakan tugas pengembangan Tilawatil Qur’an.
“Sebab meskipun hari ini baru dikukuhkan, pengurus sesungguhnya sudah aktif bekerja sejak tahun lalu seiring ditetapkan Kaltim sebagai tuan rumah MTQ XXX Tingkat Nasional,” ujar Sri Wahyuni yang juga merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.
Pengukuhan disebut akan semakin meningkat tekad pengurus menuntaskan beban dan tanggung jawab diemban dalam pengembangan Tilawatil Qur’an.
Tidak sekedar menyukseskan penyelenggaraan MTQ XXX tingkat nasional, tapi terus berlanjut menjadi motor penggerak pengembangan Tilawatil Qur’an di Provinsi Kaltim.
Ke depan LPTQ diharap melakukan pengembangan Tilawatil Qur’an secara sistematis dan berkelanjutan. Tidak hanya di tingkat provinsi, tapi juga bersinergi hingga kabupaten/kota se Kaltim.
“Targetnya memperluas sinergi dengan semua pihak menyusun program pengembangan Tilawatil Qur’an guna mewujudkan pembangunan manusia yang berakhlak Qurani,” katanya.
Hal tersebut sejalan dengan komitmen peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini menempati peringkat tiga setelah DKI, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Nampak hadir saat pengukuhan Asisten 1, Asisten 2, dan Asisten 3 Sekprov Kaltim, Kepala OPD lingkup Kaltim, dan pengurus LPTQ se Kaltim.(AM)