Poskaltim.id, Samarinda — Dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur menjadi pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) berdasarkan penilaian dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Provinsi Kaltim Sri Wartini mengatakan dua kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.
“Nama kawasan yang ditetapkan di Berau adalah Kawasan Perdesaan Tanjung Redeb dengan hasil penilaian Mandiri, sedangkan kawasan di Kutai Timur adalah Ekowisata Terpadu Taman Nasional Kutai dengan hasil penilaian juga Mandiri,” ujarnya pada Senin (22/2/2021).
Dijelaskan Sri, hasil penetapan dua kabupaten tersebut berdasarakan hasil penilaian dengan status Mandiri ini dilakukan oleh Kemendes PDTT tahun 2020. Penilaian dilakukan oleh Pendamping Kawasan di masing-masing kabupaten.
“Kawasan pada dua kabupaten di Kaltim ini mendapat nilai melalui pengukuran Indeks Perkembangan Kawasan Perdesaan (IPKP) yang dilakukan kepada semua kawasan perdesaaan di Indonesia,” jelasnya.
Secara nasional, lanjut Sri, terdapat 60 kawasan yang pada 2020 memperoleh nilai dari Kemendes PDTT, termasuk di Pulau Kalimantan yang terdapat 11 kawasan, yakni 4 kawasan di Kalbar, 1 di Kalteng, 2 di Kalsel, 2 di Kaltim, dan 2 di Kaltara.
Kegiatan yang telah dilakukan pada dua kawasan di Kaltim, lanjut Sri lagi, untuk Kawasan Perdesaan Tanjung Redeb berupa Minapolitan Udang dan Bandeng yang meliputi lima desa di Kecamatan Pulau Derawan. Sedangkan lima desa (kampung) tersebut adalah Kampung Kasai, Tanjung Batu, Pulau Derawan, Teluk Semanting, dan Kampung Pegat Betumbuk.
Sedangkan KPPN Ekowisata Terpadu Taman Nasional Kutai di Kabupaten Kutai Timur berupa budidaya aren genja, budidaya tanaman pangan, perkebunan, produksi gula aren, ekowisata terpadu.(Yuliawan Andrianto)