Pemkab Kukar Terus Berupaya Melindungi Tenaga Kerja Lokal

Poskaltim.id, Samarinda — Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara H Dafip Haryanto membuka Focus Group Discussion  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan & Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Acara ini juga dibahas tentang Kepatuhan Perusahaan dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, bertempat di Hotel Haris Samarinda, pada Rabu ( 25/10/2023).

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara H Dafip Haryanto mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah.

Dalam sambutannya, Dafip Haryanto mengatakan tenaga kerja lokal di Kukar dari dari data statistik BPS Kalimantan Timur, Angkatan Kerja di Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2022, adalah sebanyak 372.271 orang. Sedangkan data pencari kerja sampai tahun 2022 adalah sebanyak 13.622 pencaker. Sementara, berdasarkan data BPS, lowongan yang tersedia adalah sebanyak 1.343 orang.

“Melihat angka tersebut tentunya sangat jomplang. Sehingga menyebabkan angka pengangguran yang relatif besar. Kondisi tersebut menjadi perhatian kita, karena dengan jumlah cukup besar, dikhawatirkan akan dapat memicu timbulnya berbagai hal negatif jika tidak segera diatasi,” ujarnya.

Pemkab Kukar terus berupaya melindungi tenaga kerja lokal, agar mendapatkan kesempatan untuk bekerja di tempat-tempat kerja yang ada. Selama ini tenaga kerja lokal lebih banyak terserap sebagai tenaga kerja non skill, atau sebagai operator pada perusahaan tambang batubara.

Melalui Focus Group Discussion untuk membahas,melengkapi dan menyempurnakan raperda tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Tenaga Kerja lokal dan Kepatuhan Perusahaan dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Kegiatan ini diikuti oleh para Perusahaan BUMD, BUMN atau pihak swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berlangsung selama dua  hari . Sedangkan bertindak selaku narasumber Tim Pansus Raperda DPRD Kukar Yohanes Da Silva serta Dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar. (wik/adv/diskominfo-kukar).

 

About Redaksi

Check Also

Pemkab Kukar Berikan Bantuan Korban Kebakaran Loa Ipuh

Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong selama sebulan terakhir telah mengalami dua kali …

Taekwondo Kukar Juara Umum di Tingkat Provinsi

Poskaltim.id. Kutai Kartanegara – Prestasi hebat ditorehkan oleh tim Taekwondo Kutai Kartanegara (Kukar) mendulang 9 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *