Poskaltim.id, Tenggarong — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Kartanegara (Disdukcapil Kukar) telah meluncurkan program unggulan berupa Identitas Kartu Digital (IKD). Kartu digital ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas warga dalam mengakses data-data penting yang dimiliki.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iriyanto, menjelaskan aplikasi IKD ini terhubung dengan data dari lembaga publik lain yang berkaitan dengan data kependudukan.
“Dengan Identitas Kartu Digital pengguna dapat dengan mudah mengakses data-data penting mereka. Misalnya, informasi mengenai kendaraan, besaran pajak yang harus dibayarkan, serta informasi pembayaran pajak kendaraan dapat dilihat melalui IKD. Hal ini sangat membantu bagi negara dalam hal pengumpulan data bantuan sosial,” ujar Muhammad Iriyanto pada Senin (23/10/2023).
Ditambahkan Iriyanto, program ini memungkinkan warga untuk mengakses berbagai dokumen seperti KTP, kartu keluarga, kartu pemilih, kartu vaksin, Nomor Peserta Wajib pajak (NPWP), dan informasi pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah.
Iriyanto juga menyoroti bahwa IKD merupakan hasil dari inovasi Disdukcapil dalam tiga tahun terakhir. Pihaknya telah bergerak dari sistem tanda tangan basah ke tanda tangan elektronik, dari media kertas berwarna yang mahal ke kertas putih, serta dari dokumen kependudukan manual ke format PDF.
Dokumen dalam format PDF tersebut bisa dikirim melalui email dan WhatsApp, dan bahkan bisa disimpan sebagai draft di ponsel.
“IKD akan menjadi pusat informasi yang lengkap bagi warga. Semua yang mereka butuhkan akan ada dalam satu wadah,” tambahnya.
Dalam upaya untuk terus meningkatkan program IKD, Disdukcapil akan menjaga kualitasnya dengan memastikan bahwa jika ada perubahan data pada dokumen warga, perubahan tersebut akan secara otomatis tercatat dalam sistem. Ini akan mengurangi ongkos warga untuk datang ke kantor pemerintah berulang kali.
Program IKD ini diharapkan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kukar, meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintah, dan mempercepat proses administrasi kependudukan.
“Dengan inovasi ini diharapkan warga akan lebih mudah mengakses data-data penting mereka, dan pemerintah dapat lebih efisien dalam pengumpulan data yang diperlukan,” ujarnya.(shf/adv/diskominfo-kukar)