Gubernur Kaltim Saksikan Penandatanganan Pembayaran Insentif Karbon

Poskaltim.id, Jakarta — Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya Bakar, dan Satu Kahkonen (World) Bank menyaksikan penandatanganan perjanjian pembayaran insentif untuk Provinsi Kalimantan Timur dalam kerangka REDD+ dan program FCPF.

Dalam rilis yang diterima redaksi, penandatanganan dilakukan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto bersama Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, dan Kepala BPKAD delapan kabupaten/kota. Ke delapan kabupaten/kota tersebut yaitu Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.

Penandatangan perjanjian pembayaran insentif FCPF dilakukan pada momen Penganugerahan Penghargaan Adipura 2022 yang diselenggarakan Kementerian LHK di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

“Terima kasih kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Dirjen PPI Laksmi Dhewanti atas kesepakatan untuk pembayaran insentif penurunan emisi gas buang yang dihasilkan yang sudah terhitung di Kaltim,” ujar Isran.

Isran Noor meyakini nantinya pasti banyak provinsi lain yang sudah menurunkan emisi gas buang akan mencontoh Kaltim.  “Kita bersyukur bahwa pada hari ini sudah ditandatangani kesepakatan untuk pembayaran insentif FCPF-CF untuk Kalimantan Timur, dari pembayaran pertama. Yang ditandatangani BPDLH Kementerian Keuangan dan BPKAD Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se Kaltim,” ucap Isran.

Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Menteri Kehutanan dan Lingkugan Hidup Siti Nurbaya Bakar usai menyaksikan penandatanganan perjanjian pembayaran insentif perdagangan karbon yang dihasilkan dari hutan di Kaltim.(Foto: HumasProvKaltim)

Isran mengaku bangga dengan kerja keras yang telah dilaksanakan oleh masyarakat Kaltim dalam menjaga hutannya. “Kita bangga, laksanakan saja. Koordinasi secepatnya karena dana itu sudah ada tinggal nunggu sebentar masuk di kas daerah,” tambah Isran.

Kaltim, ujar Isran berhasil menurunkan emisi karbon sekitar 30 juta ton CO2 equivalent dan yang dilakukan penilaian oleh World Bank adalah sebesar 22 juta ton CO2 equivalent.

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang berhasil meraih penghargaan Adipura 2022, yaitu Kota Balikpapan sebagai peraih Adipura Kencana kategori kota besar, Kota Bontang meraih Adipura kategori kota sedang, Kota Tanah Grogot dan Kota Penajam meraih Adipura kategori kota kecil.

“Kita bangga karena ada daerah di Kalimantan Timur yang meraih penghargaan Adipura 2022, baik kategori kota kecil, kota sedang dan kencana. Bagus. Terus tingkatkan,” ujar Isran.(adv)

About Redaksi

Check Also

FIFGROUP Apresiasi Pelanggan Setia Dengan “Grebeg Samarinda”

Poskaltim.id, Samarinda — FIFGROUP Samarinda menggelar acara “Grebeg Samarinda Spesial Pelanggan Istimewa”  sebagai ungkapan rasa …

PWI Kukar Gelar Literasi Media terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

Poskaltim, KUKAR – Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara (PWI Kukar) menjadi tuan rumah pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *