Poskaltim.id, Samarinda – Menjelang hari keempat bulan Maret 2026, umat Muslim di Kota Samarinda akan menyongsong waktu berbuka puasa pada pukul 18:30 WITA. Kepastian waktu Maghrib ini menjadi panduan penting bagi warga Kota Tepian dalam menyusun agenda ibadah maupun aktivitas sosial di tengah dinamika pemerintahan yang sedang hangat diperbincangkan.
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama RI, berikut adalah jadwal lengkap imsakiyah dan waktu sholat untuk wilayah Kota Samarinda dan sekitarnya pada Selasa, 3 Maret 2026:
Jadwal Imsakiyah & Sholat (Selasa, 03/03/2026)
-
IMSAK: 04:55 WITA
-
SUBUH: 05:05 WITA
-
TERBIT: 06:17 WITA
-
DUHA: 06:44 WITA
-
ZUHUR: 12:27 WITA
-
ASAR: 15:37 WITA
-
MAGRIB (Buka Puasa): 18:30 WITA
-
ISYA’: 19:39 WITA
Sorotan Publik: Respon Pemprov Kaltim Terkait Kendaraan Dinas
Di sisi lain, publik Kalimantan Timur saat ini tengah menyoroti isu terkait penggunaan fasilitas negara oleh pimpinan daerah. Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kaltim memberikan pernyataan tegas untuk meredam spekulasi.
Kadiskominfo menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan memastikan bahwa unit mobil yang menjadi objek sorotan tersebut siap untuk segera dikembalikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi aset daerah dan menjaga integritas birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur Kaltim.
“Kami pastikan prosedurnya berjalan sesuai aturan. Kendaraan tersebut siap dikembalikan sebagai wujud transparansi tata kelola aset pemerintah provinsi,” ujar Kadiskominfo dalam keterangan singkatnya kepada awak media.
Tips Ramadhan: Menjaga Fokus Ibadah
Meski dinamika informasi di ruang publik bergerak cepat, warga dihimbau untuk tetap menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci ini. Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan pulang kerja mendekati waktu berbuka, disarankan untuk menyiapkan takjil ringan di kendaraan mengingat waktu Maghrib besok jatuh tepat pukul 18:30 WITA.
Pemerintah Provinsi berharap proses administrasi aset ini tidak mengganggu fokus pelayanan publik, terutama dalam memastikan kelancaran distribusi pangan dan stabilitas harga kebutuhan pokok selama masa Ramadhan 1447 H.(tr)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan