Dok. Istimewa

Pemprov Kaltim Capai Indeks SPBE 4,13

Poskaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memantapkan transformasi digital dengan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hingga 2025, indeks SPBE Kaltim mencapai 4,13 dari skala 5, menandai kematangan tata kelola digital pemerintah daerah dan tren kenaikan yang signifikan dibandingkan 3,79 (2024) dan 2,91 (2023).

Prestasi ini menjadikan Kaltim salah satu provinsi dengan implementasi SPBE terbaik di Indonesia, hasil sinergi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan publik digital dan tata kelola pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar menghadirkan aplikasi, tetapi memastikan layanan publik mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Digitalisasi bukan hanya soal sistem, tetapi bagaimana publik merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan,” ujarnya dalam Webinar Kelas Pembelajaran Pelayanan Publik Pusjar SKPP LAN RI – BPSDM Kaltim, Rabu (18/2/2026).

Penguatan SPBE harus disertai evaluasi berkala, integrasi proses bisnis antar-perangkat daerah, serta pengelolaan informasi publik yang transparan. Peran PPID juga penting untuk menjawab kebutuhan informasi masyarakat sekaligus mencegah disinformasi di ruang digital.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menambahkan SPBE dibangun melalui proses menyeluruh: infrastruktur, penguatan SDM, integrasi data, hingga manajemen perubahan.

“Transformasi digital tidak bisa parsial. Kita membangun tata kelola, satu data, keterhubungan jaringan antar-OPD, hingga monitoring pemanfaatan bandwidth untuk efisiensi,” jelas Faisal.

Pemprov Kaltim kini juga menghadirkan SAKTI GEMAS, super apps yang menghimpun 15 layanan perangkat daerah terintegrasi dalam sistem pemerintahan digital. Selain itu, peningkatan literasi digital ASN menjadi prioritas agar transformasi tidak hanya terjadi pada sistem, tetapi juga pola pikir aparatur.

Meski indeks literasi digital Kaltim tinggi secara nasional, pemerataan akses telekomunikasi tetap menjadi tantangan yang terus dibenahi. Dengan capaian SPBE 4,13, Pemprov Kaltim menegaskan arah kebijakan yang jelas: membangun pemerintahan digital terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud nyata reformasi birokrasi di era digital.(*/KRV/pt)

About Redaksi

Check Also

Perkuat Kualitas ASN 2025–2030, BPSDM Kaltim Kolaborasi dengan Balai Besar Kemendagri

Poskaltim.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja strategis dari …

Asesmen Syarat Mutlak Masuk Manajemen Talenta dan Pengembangan Karier

Poskaltim.id, Samarinda – Asesmen kompetensi kini bukan lagi sekadar formalitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *