Poskaltim.id, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda menegaskan pentingnya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (SP4N-LAPOR) sebagai wadah resmi pemerintah untuk menampung dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR Tahun 2025 yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Senin (20/10/2025).
Kepala Diskominfo Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, menekankan bahwa tujuan Bimtek ini adalah penguatan kapasitas aparatur agar mampu mengelola aspirasi dan pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
“SP4N-LAPOR merupakan wadah resmi pemerintah untuk menampung dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami berharap setiap perangkat daerah mampu merespon keluhan masyarakat dengan lebih efektif dan profesional, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat,” ujarnya.
Kegiatan pelatihan ini dihadiri oleh Operator/Admin Pengelola Pengaduan SP4N-LAPOR dari seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kecamatan, hingga kelurahan se-Kota Samarinda, menunjukkan komitmen Pemkot untuk memaksimalkan kinerja sistem layanan publik ini.(*/KO/HER/KMF-SMR | FOTO: LEFI)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan