Poskaltim.id, Samarinda – Permohonan hibah gedung kantor dan bantuan kendaraan operasional dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda mendapat tanggapan langsung dari Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, dalam audiensi di Balai Kota, Senin (13/10/2025).
Andi Harun menegaskan bahwa dukungan terhadap penguatan kelembagaan pengawas pemilu akan terus berjalan, namun setiap kebijakan hibah harus selaras dengan prinsip kehati-hatian dan disiplin fiskal daerah.
Wali Kota menekankan pentingnya pertimbangan matang dalam penyerahan aset. “Kalau kantor sudah dihibahkan, maka seluruh tanggung jawab pemeliharaannya akan beralih sepenuhnya kepada Bawaslu, tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemkot,” tegasnya.
Terkait permohonan kendaraan operasional, Wali Kota menyatakan akan membantu, namun besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini perlu dikelola secara cermat, seiring adanya kebijakan nasional terkait penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.
Meskipun demikian, Wali Kota Andi Harun memastikan Pemkot Samarinda tetap hadir untuk mendukung Bawaslu, sambil menjaga prinsip efisiensi agar kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat demokrasi tetap berjalan berimbang.(*/VE/RIS/FEB/DON/KMF-SMR)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan