Poskaltim.id, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membenarkan dan mengklarifikasi insiden kebakaran yang terjadi di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Site 1A Tower Nusa Indah (Tower 14) pada Rabu, 1 Oktober 2025. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan signifikan di dua lantai hunian, namun dipastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka.
Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, dalam keterangan resminya pada 3 Oktober 2025, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai 3. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih dua jam, yakni pukul 19.55 WITA.
“Kami tegaskan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Seluruh pekerja sudah didata, dalam keadaan baik, dan telah dipindahkan ke hunian lainnya,” kata Troy Pantouw.
Tower 14, yang terdiri dari empat lantai dengan total 56 kamar dan dihuni sekitar 608 pekerja konstruksi, mengalami kerusakan signifikan. Kebakaran menyebabkan kerusakan pada seluruh kamar di lantai 3 dan 4 (masing-masing 14 kamar), meliputi plafon, dinding, serta perabotan kamar.
Sebanyak 608 pekerja yang terdampak, berasal dari PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO Proyek Pembangunan Hunian Vertikal TNI, telah direlokasi sementara ke dua lokasi hunian lain dalam kawasan HPK, yaitu Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C.
Saat ini, garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian untuk mendukung investigasi. Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan forensik resmi dari pihak kepolisian, yang melibatkan Unit Identifikasi Polres PPU dan Polda Kaltim.
Meskipun terjadi insiden, Otorita IKN memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan normal. Penanganan darurat dan insiden ini dilakukan secara terkoordinasi oleh OIKN bersama DPKP PPU, BPBD PPU, Polsek Sepaku, Koramil Sepaku, Kementerian PU, serta mitra kerja konstruksi terkait.
Otorita IKN menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sigap dari semua pihak yang terlibat dalam penanganan insiden tersebut.(*/)