Poskaltim.id, Samarinda – Anggaran pembangunan Kalimantan Timur (Kaltim) melonjak drastis jelang akhir tahun. DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi mengesahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang mengalami kenaikan sebesar Rp746,85 miliar, menjadikan total APBD mencapai Rp21,74 triliun dari semula Rp21 triliun.
Kenaikan anggaran ini dipastikan akan disalurkan untuk program-program yang paling dirasakan masyarakat.
Pengesahan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim pada Jumat malam (26/9/2025), yang dihadiri Wakil Gubernur Seno Aji dan dipimpin Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud.
Dalam pendapat akhir Gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, ditegaskan bahwa tambahan dana ini difokuskan untuk rakyat.
“Tambahan anggaran ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan, terutama program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” jelas Sri Wahyuni.
Meskipun Belanja Daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, Pemprov juga mencatat penyesuaian Pendapatan Daerah dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun. Peningkatan signifikan terlihat pada Penerimaan Pembiayaan, yang naik dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun.
Sekda Sri Wahyuni juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang menjaga dinamika politik tetap demokratis. Ia berharap sinergi ini terus diperkuat agar pembangunan berjalan berkesinambungan.
“Kita ingin APBD ini benar-benar memberikan manfaat nyata, menciptakan kondisi lebih baik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tutupnya.
Ranperda Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*/her/ky/adpimprovkaltim)
Foto: Fathur Alqadrie