Sekda Kaltim Sri Wahyuni (kiri) mendampingi Wagub Seno Aji dalam penandatanganan kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Tampak menyaksikan Pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Hasanuddin Mas'ud, Ekti Imanuel, dan Ananda Emira Moeis.

Prioritaskan Pelayanan Publik, Anggaran Kaltim Disetujui Rp21,74 Triliun

Poskaltim.id, Samarinda – Memastikan pembangunan daerah tetap tepat sasaran dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-35, Jumat (12/9) malam. Kesepakatan yang bernilai Rp21,74 triliun ini menegaskan prioritas belanja pada sektor-sektor kunci, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.

Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pondasi pembangunan daerah. Ia ingin memastikan bahwa pelayanan dasar, fasilitas sosial, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama.

“Kami ingin memastikan pelayanan dasar, fasilitas sosial, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas, dengan tetap memperhatikan efisiensi, efektivitas, serta keberlanjutan pelaksanaannya,” jelas Seno Aji.

Wagub Seno juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui kebijakan belanja yang produktif. Belanja tersebut diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pembangunan infrastruktur yang mampu memperkuat konektivitas antarwilayah.

Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp21,74 triliun. Dengan rincian, pendapatan daerah sebesar Rp19,14 triliun, belanja daerah Rp21,69 triliun, dan pembiayaan daerah Rp2,59 triliun.

Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan hingga berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat, adil, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rapat paripurna ke-35 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta dihadiri 40 anggota DPRD Kaltim, Forkopimda Kaltim, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, staf ahli, asisten, kepala dinas/badan/biro lingkup Pemprov Kaltim.

Dengan disepakatinya anggaran yang masif ini, berbagai program pembangunan diharapkan dapat dilaksanakan secara tepat, adil, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Timur. (her/ky/adpimprovkaltim)

Foto: Ahmad Riyandi/setda.kaltimprov.go.id

About Redaksi

Check Also

Samarinda Modernisasi IPAL TPA Sambutan Hadapi Air Lindi

Poskaltim.id, Samarinda – Air lindi, cairan beracun yang merembes dari tumpukan sampah adalah ancaman nyata …

Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Mantapkan Langkah Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Keagamaan

Poskaltim.id, Samarinda — Menjelang penghujung 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur memfokuskan dua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *