Poskaltim.id, Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MCSP (Monitoring, Controling, Surveilance for Prevention), sebuah instrumen KPK yang tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen pencegahan korupsi yang efektif.
Dalam rapat sosialisasi dan koordinasi yang digelar di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang Kabupaten Berau, Kamis (4/9), Bupati Sri Juniarsih menyatakan bahwa penguatan sistem pengawasan berbasis MCSP adalah langkah strategis dalam mewujudkan transparansi.
“Melalui MCSP, pengawasan tidak hanya menjadi fungsi kontrol, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan yang efektif terhadap potensi penyimpangan,” tegasnya.
Untuk diketahui, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang merupakan bagian dari MCSP, menunjukkan skor Kabupaten Berau mengalami kenaikan. Pada tahun 2024, skor indeks Kabupaten Berau mencapai 72,52, meningkat dari 69,68 pada tahun 2023.
Pada penilaian sementara per 2 September 2025, Kabupaten Berau bahkan berada di peringkat pertama di wilayah Kalimantan Timur dengan nilai verifikasi/indeks 33,90 dan menduduki urutan 51 se-Indonesia.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah serta para camat se-Kabupaten Berau, dan diakhiri dengan penandatanganan piagam pengawasan sebagai bentuk komitmen bersama.(*/)