Poskaltim.id, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025 menggelar aksi donor darah di di klinik Adhyaksa Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Senin (25/8/2025).
Bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda dan PMI Kabupaten Kutai Kartanegara, kegiatan donor darah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejati Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, SH.MH yang didampingi oleh Wakajati Kaltim Zullikar Tanjung, SH.MH serta para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Kegiatan bakti sosial ini diikuti para pegawai Kejati Kaltim, anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kaltim, perwakilan Brimob Batalyon B Plopor Samarinda, perwakilan pegawai Kejaksaan Negeri Samarinda, perwakilan Korem 091/Aji Surya Natakesuma, kompi senapan A Yonif 611/AWL Samarinda Seberang, serta masyarakat sekitar kantor Kejati Kaltim.
Kajati Supardi mengatakan kegiatan ini dimaknai sebagai wujud nyata kepedulian insan Adhyaksa Kejati Kaltim kepada sesama, yang secara sukarela mendonorkan darahnya kepada orang-orang yang membutuhkan. Sekaligus memberikan sumbangsih kebutuhan darah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) dan melayani masyarakat khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
“Berbuatlah baik terhadap sesama, karena setetes darah yang diberikan sangat berarti untuk menyelamatkan jiwa orang lain,” ujarnya.
Sebelum melakukan donor darah terlebih dahulu dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan, seperti kondisi fisik dalam keadaan sehat, usia, suhu tubuh, tekanan darah, dan kadar hemoglobin (Hb) sesuai standar yang ditetapkan bagi calon pendonor.
“Kegiatan donor darah ini berhasil mengumpulkan 70 kantong darah dari para pendonor,” pungkasnya.(*/mn)