Poskaltim.id, Samarinda — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) mengadakan (Kaltim) Pelatihan Teknologi Tepat Guna (TTG) Vertical Garden. Acara ini digelar pada Sabtu (29 Oktober hingga 3 November 2022) dan diikuti sekitar 20 orang peserta.
Vertical garden adalah taman baik bunga maupun sayuran yang ditanam secara tegak ke atas menggunakan media tanam berupa pot yang disusun sedemikian rupa sehingga dapat menghemat tempat dan lahan sempit.
Kepala DPMPD Provinsi Kaltim Anwar Sanusi mengatakan sebanyak 20 peserta ini berasal dari berbagai perwakilan seperti anggota PKK, Karang Taruna, ketua RT, dan ibu rumah tangga.
“Peserta berasal dari berbagai kecamatan di Samarinda seperti Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Loa Janan Ilir,” ujar Anwar Sanusi di Samarinda, Sabtu (29/10/2022).
Nantinya Anwar berharap, masing-masing kabupaten/kota memiliki program dan rencana kerja yang tepat sasaran terkait pengembangan TTG, sehingga mampu menjembatani masyarakat sebagai pengguna teknologi dengan sumber daya alam yang tepat guna.
Pelatihan TTG Vertical Garden ini dilaksanakan di Kelurahan Bengkuring Raya, Kecamatan Samarinda Utara dengan mengusung tema “Peningkatan Pendapatan Keluarga melalui Workshop Vertical Garden”.
Anwar berharap kegiatan seperti ini harus sering digelar untuk masyarakat agar mereka bisa mengetahui dan merasakan manfaat setiap pelatihan yang diikuti dan dapat menerapkannya. Diharapkan para peserta mendapat keuntungan usai mendapatkan pelatihan ini.
“Dengan vertical garden ini diharapkan warga dapat menerapkannya di rumah, jika bagus akan dapat bisa dijual,” ujarnya.
Elvis, selaku Ketua Pelaksana sekaligus Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM), SDA dan TTG DPMPD Kaltim mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengambangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.
“Teknologi Tepat Guna yang diterapkan adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan,” tutur Elvis. (Penulis : Yuliawan andrianto/Adv).