Poskaltim.id, Samarinda – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gelora Indonesia (DPW Partai Gelora) Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi merasa bersyukur karena pemerintah mengakui keberadaan Partai Gelora sebagai partai baru di Indonesia.
Penetapan ini setelah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasona Laoly menandatangani Surat Keputusan Badan Hukum Partai Gelora pada senin (18/5).
“Kami bersyukur pada Allah karena pada saat pandemi (virus korona atau Covid-19) dan bertepatan dengan bulan Ramadhan 1441 Hijriah, Partai Gelora tlah disahkan oleh Kemenkumham,” ujarnya, Kamis (21/5).
Dengan disahkannya partai bentukan Anis Matta ini, Hadi Mulyadi mengaku akan segera berkonsolidasi dengan kader dan simpatisan Partai Gelora, untuk selalu siap melayani masyarakat Kaltim.
“Kami di Partai Gelora selalu siap untuk membangun Kaltim dan Indoensia,” ujarnya.
Partai Gelora Indonesia secara resmi mendaftar ke Kemenkumham sebagai partai baru di Indonesia. Partai Gelora telah melengkapi salah satu persyaratan wajib membentuk dewan pimpinan wilayah (DPW) di 34 provinsi di Indoensia. Partai Gelora juga telah membentuk 484 DPW dan 4.394 dewan pimpinan cabang.(Yuliawan Andrianto)