Poskaltim.id, Sendawar – Sebuah bangunan adat berbentuk rumah panjang atau yang dikenal oleh masyarakat Dayak di Kaltim sebagai lamin, ludes dilalap si jago merah.
Lamin adat Keray di Kampung Linggang Bigung RT.001 Kecamatan Linggang Bigung. Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, ludes dilahap si jago merah pada Senin malam (17/04/2023). Akibat amukan api yang sulit dipadamkan ini, kerugian ditaksir sebesar Rp 2 miliar.
Kebakaran unit Lamin Adat Keray Baru Linggang Bigung milik Pemerintah Kampung Linggang Bigung ini memang berlangsung cepat mengingat sebagian besar bahan bangunan terbuat dari kayu jenis kayu besi yang disebut kayu ulin dan sebagian lagi kayu bengkirai.
Kepala Pos Kepolisian Linggang Bigung, Aipda Desti Ambarura mengatakan, informasi sementara sumber api diduga berasal dari belakang lamin yang kemudian dengan cepat membesar dan membakar semua bangunan serta barang – barang yang ada di dalam rumah panjang tersebut.
Tidak hanya barang – barang, lamin adat yang saat itu dijaga oleh Hasri, saat kejadian sedang tidur di dalam kamar lamin atas turut menjadi korban kebakaran.
Sebanyak empat unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar lamin adat kebanggaan Kampung Linggang Bigung tersebut.
Akibat kejadian ini satu korban jiwa atas nama Hasri meninggal dunia, karena terjebak di dalam kamar dan tidak sempat menyelamatkan diri. Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
Karena hanya sebagai lamin adat, saat ini banyak rumah panjang tidak lagi ditempati oleh kepala keluarga, seperti layaknya rumah panjang zaman dahulu yang memang berfungsi sebagai tempat tinggal beberapa kepala keluarga.(*/arifin)