Poskaltim.id, Samarinda – Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Kalimantan Timur, memilih Kota Balikpapan sebagai tuan rumah tempat penyelenggaraan. Penyelenggaraan MTQ ini, akan dilaksanakan pada 17-21 Mei 2023 yang diikuti oleh peserta dari seluruh kabupaten/kota seluruh Kaltim.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Johan Marpaung mengatakan kesiapan Kota Balikpapan sebagai tuan rumah persiapannya telah mencapai 95 persen.
“Koordinasi perencanaan sudah 100 persen, tinggal praktek implementasi teknis di lapangan. Secara keseluruhan kita siap (sebagai tuan rumah),” ujarnya pada Jumat (28/4/2023).
Menurut Johan, kesiapan seluruh panitia diantaranya pemangku kepentingan dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mematangkan persiapan, agar pelaksanaan MTQ berjalan secara lancar dan maksimal.
“Ini finalisasi rapat persiapan, secara umum dan khusus bersama pemangku kepentingan, kemudian dengan EO yang akan menyiapkan venues-venuesnya,” tambahnya.
Dijelaskan Johan, pelaksanaan gelaran MTQ ini nantinya akan menggunakan 10 venues yang tersebar di beberapa titik di Kota Balikpapan, diantaranya outdoor dan indoor Balikpapan Sport and Convention Center (BSSC) Dome, Aula Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Balikpapan, dan di Universitas Mulia Balikpapan.
Selain itu, juga dilaksanakan di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan, Universitas Balikpapan, Kantor Kelurahan Sepinggan Raya Balikpapan, Gedung Kesenian Balikpapan dan Aula Kantor Camat Balikpapan Selatan.
“Nanti pada 3 Mei 2023, akan ada expose penyelenggaraan MTQ oleh Wali Kota Balikpapan di Aula Balai Kota Balikpapan, dengan mengundang seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Kaltim yang akan mengirimkan calon pesertanya,” ujar Johan.
Dari gelaran MTQ tingkat provinsi Kaltim ini nantinya, para juara MTQ ke-44 tingkat Provinsi Kaltim ini akan dikirim ke MTQ tingkat Nasional, yang akan digelar di Provinsi Kaltim pada tahun 2024 mendatang.
Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Dr. H. Ahmad Zayani dan diterima langkung oleh Sekertaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur, Jum’at (28/04/23).
“Dalam penyelenggaraan MTQ Nasional Ini nantinya akan mencoba kegiatan pengembangan, misalnya Kota Balikpapan dan Kota Samarinda menjadi tuan rumah bersama, sehingga selain kegiatan utama ini bisa melibatkan stakeholder dam masyarakat umum,” ucap Sri.
Sebagai penyelenggara MTQ tingkat nasional tahun 2024 mendatang, tentunya gelaran MTQ tingkat Provinsi kaltim di Kota Balikpapan ini tentunya akan menjadi tolok ukur dan persiapan awal dalam gelaran MTQ nasional yang akan diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur , Muhammad Syirajuddin mengatakan, untuk anggaran MTQ tingkat provinsi di Kota Balikpapan merupakan dana hibah Pemerintah ProvinsiKaltim sebesar Rp 1,5 miliar dan APBD Kota Balikpapan 2023 sebesar Rp 5 miliar.
“Dananya sudah satu bulan lalu terealisasi. Kami di provinsi ada juga dukungan dari dana hibah sebesar Rp 1,5 miliar. Jadi total keseluruhannya untuk pelaksanaan MTQ ini tercatat mencapai Rp 6,5 miliar,” jelas Syirajuddin saat ditemui di Balai Kota Balikpapan. (Penulis: Ajeng Nadya)