Poskaltim.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Bali melarang orang untuk datang dan masuk ke dalam kota mereka, kecuali dengan membawa Surat Keterangan Bebas atau Negatif Covid-19 dengan pemeriksaan Rapid Test antigen.
Mengacu pada tingginya kasus orang yang terkonfirmasi Positif Covid19 di Kaltim, Pemprov Kaltim juga ingin menerapkan syarat serupa, walaupun saat ini masih dalam pengkajian.
Gubernur Kaltim, Isran Noor sudah memberikan isyarat akan mengikuti jejak dua provinsi DKI Jakarta dan Bali, dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
Hingga menjelang pergantian tahun Baru 2021, Pemprov Kaltim bersama 10 kabupaten dan kota lainnya hanya masih melarang pesta pergantian tahun baru dengan mempersiapkan sejumlah tim razia kerumunan. Demikian juga untuk memasuki Kota Samarinda, sebagai ibu kota provinsi, pengunjung diharuskan membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen.
“Kita juga ingin membatasi orang yang datang ke Kaltim harus menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dengan syarat tes rapid antigen. Tapi masih kita lihat dulu perkembangannya. Saat ini Satgas di kabupaten/kota gencar razia penerapan 3M,” ujar gubernur pada Kamis, (31/12/2020).
Terkait keinginan untuk menerapkan syarat setiap orang yang melalui transportasi laut dan udara, Kepala Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (APT Pranoto) Samarinda, melalui Kepala Seksi Pelayanan dan Operasional Bandara APT Pranoto Samarinda, Rora Ardian mengatakan selama ini syarat untuk penumpang yang datang melalui bandara sudah menggunakan Surat Keterangan bebas Covid-19 walaupun dengan metode rapid test antibodi saja.

Pun dengan syarat lainnya yaitu harus mengisi electronic HAC (e-HAC Indonesia) yang awalnya masih berupa kartu kuning manual. Sehingga penumpang yang datang dengan menggunakan pesawat udara diyakini memiliki resiko penularan yang minim, walaupun seluruh penumpang dan petugas bandara tetap menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menerapkan jarak sosial.
“Di transportasi udara, kita telah lakukan banyak upaya pencegahan penularan Covid-19. Selain mengharuskan penumpang bebas Covid-19, kami juga sebagai petugas telah menjalani tes usap dan disiplin menerapkan protokol. Kita berupaya kawasan bandara minim penularan Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, seorang penumpang bernama Wiwid Wijaya (49 Th) mengaku sempat kesulitan dalam menggunakan aplikasi e-HAC Indonesia ini, ketika dirinya bepergian dari Bandara APT Pranoto Samarinda ke Bandara Kalimarau, Berau, beberapa bulan lalu.
“Sempat pusing juga (mengisinya). Karena jika salah memasukkan data maka akan mengulangnya dari awal,” ujarnya tersenyum.
Dirinya membayangkan bagaimana calon penumpang yang tidak melek teknologi informasi atau yang tidak menggunakan telepon pintar (smartphone), pasti akan kesulitan ketika di bandara tujuan.
“Kenapa aplikasinya tidak langsung saja pada form pengisian data saja. Walaupun kita tahu rumitnya isian dalam daftar juga mencatat riwayat perjalanan, kesehatan dan lain-lain. Tapi belum simpel,” ujarnya.
Namun hal tersebut terjawab karena pihak bandara di tempat tujuan telah menyediakan tempat dan petugas yang siap membantu penumpang tatkala mendapat kesulitan dalam mengisi kartu kesehatan elektronik ini.
“Apalagi kan sekarang saatnya musim liburan dan perayaan Natal dan tahun baru. Kita telah siapkan posko pengamanan, termasuk pelayanan informasi dan pelayanan kesehatan, termasuk membantu pengisian e-HAC ini,” ucap Rora.(Yuliawan Andrianto)