Samarinda, Poskaltim,– Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) mengajak perusahaan perkebunan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), bersama-sama melindungi Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) guna menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mewujudkan perkebunan berkelanjutan.
Hal ini dikatakan Plt Kepala Disbun Kaltim Asmirilda saat menjadi narasumber dalam Pertemuan Teknis Perlindungan Lahan dan Air di Area Perkebunan Kaltim, di Samarinda, Rabu (15/3), sedangkan peserta pertemuan sebanyak 12 perwakilan perusahaan dari Kabupaten Kubar, ditambah dari dinas setempat yang menangani perkebunan.
Pembangunan perkebunan di Kaltim harus memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan guna menjalankan peran strategis dalam pembangunan ekonomi, ekologi, dan sosial budaya masyarakat.
Permintaan ini tidak hanya datang dari luar negeri, tetapi karena kesadaran dan komitmen Pemprov Kaltim dalam melaksanakan pembangunan dengan menerapkan prinsip berkelanjutan.
Pemberlakuan ini penting karena pertimbangan bahwa ke depan sektor perkebunan diharapkan dapat menjadi sektor ekonomi unggulan, yakni menggantikan sektor penggalian dan batu bara yang saat ini masih menjadi andalan Kaltim, padahal sektor ini merupakan sumber daya alam yang tidak terbarukan.
Saat ini di Kabupaten Kutai Barat terdapat ANKT seluas 63.535 hektare (ha) yang tersebar pada belasan perusahaan, antara lain PT Farinda Bersaudara di Kecamatan Bongan seluas 909,84 ha, PT PP London Sumatera di Kecamatan Jempang, Muara Pahu, dan Siluq Ngurai seluas 870 ha, PT Borneo Citra Persada Abadi di Kecamatan Siluq Ngurai seluas 673,98 ha.
“ANKT merupakan area yang memiliki nilai konservasi yang perlu dijaga baik berupa baik satwa liar, daerah perlindungan resapan atau situs arkeologi (kebudayaan), sehingga nilai-nilai tersebut diperhitungkan sebagai nilai yang sangat penting secara lokal, regional, maupun global,” kata Asmirilda. (Galang/Adv).