Poskaltim.id, Balikpapan – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) telah berhasil melakukan digitalisasi layanan kepolisian dalam pembayaran dalam pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di seluruh Polres dalam wilayah Polda Kaltim.
Bank Indonesia mendorong ekstensifikasi penggunaan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) di berbagai sektor sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan cepat, mudah, murah, aman, serta meminimalisir penyebaran Covid-19 melalui penerapan physical distancing.
Peluncuran ini dilakukan oleh Deputi Gubernur Bl, Wakil Gubernur Provinsi Kaltim, Hadi Mulyadi, Kapolda Kaltim, Irjen Pol. imam Sugianto, Kepala Perwakilan Bl Provinsi Kaltim, Ricky P. Gozali, Head of Public Sector Group PT. Fintek Karya Nusantara (Link Aja), Marcella Chandra Wijayanti, Pemimpin Cabang BRI Balikpapan, Direktur Lalü Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim serta Direktur Intelijen Keamanan (Dirintelkam) Polda Kaltim.
Kepala Kantor BI Kaltim, Ricky Perdana Gozali mengatakan launching Layanan SIM QRIS dan SKCK di wilayah Polda Kaltim merupakan yang pertama dilaksanakan di seluruh Polres di wilayah Polda di Indonesia.
“Harapannya dapat mempertahankan capaian Kaltim sebagai Pemerintah Provinsi dengan Implementasi QRIS Terbaik di Wilayah Kalimantan dalam Anugerah BI Awards Tahun 2021,” ujarnya di Balikpapan, Senin (29/3/2022).
Ricky menyampaikan bagaimana inovasi QRIS memungkinkan pembayaran melalui QR Code yang terinter koneksi & inter operabilitas pada seluruh penyedia jasa pembayaran.
“Kami mengapresiasi hadirnya QRIS sebagai inovasi digitalisasi pembayaran SIM dan SKCK di wilayah Kaltim, terutama dalam rangka mempercepat digitalisasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan untuk Kaltim Kuat dan Berdaulat,” ujar Ricky.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan apresiasinya terhadap kegiatan Launching QRIS pada Layanan Pengurusan SIM dan SKCK di wilayah Kepolisian Daerah Kaltim.
Inovasi pada infrastruktur digital seperti ini dianggap sangat sesuai dengan Inpres No.10 tahun 201 6 dan merupakan langkah signifikan menuju Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang mendorong penggunaan instrumen pembayaran non tunai menuju leşs cash society.
“Saya yakin dengan meningkatnya penggunaan dompet digital pada masyarakat, akan ada percepatan pada pelayanan SIM dan SKCK serta diharapkan dapat memutus mata rantai pungutan liar (Pungli) pada kawasan pelayanan di seluruh Polres di Kalimantan Timur,” ucap Hadi.(*)