Poskaltim.id, Balikpapan – Bekerja sama dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), Simpator Gemas resmi diluncurkan Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud di BSCC Dome Balikpapan, Rabu 17 September 2025. Dengan aplikasi ini, warga Kalimantan Timur tak perlu repot lagi saat akan membayar pajak kendaraan bermotor.
Simpator Gemas merupakan pengembangan dari aplikasi Simpator yang sebelumnya hanya menampilkan informasi pajak kendaraan. Kini, dengan aplikasi Simpator Gemas yang dilengkapi fitur pembayaran digital, wajib pajak akan dimudahkan dalam bertransaksi. Lewat integrasi ini, masyarakat bisa membayar pajak melalui berbagai kanal populer, mulai dari ShopeePay, OVO, DANA, GoPay, Kredivo, hingga layanan perbankan seperti BRI, BNI, dan Bankaltimtara.
“Dengan Simpator Gemas, pembayaran pajak kini lebih praktis, transparan, dan terhubung langsung dengan berbagai kanal digital. Ke depan, seluruh pembayaran pajak dan retribusi daerah juga akan terintegrasi dengan sistem ini,” bangga Gubernur Harum.
Pemprov Kaltim juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak, baik pribadi maupun perusahaan, yang dinilai patuh membayar PKB dan PBBKB.
Gubernur Harum menegaskan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat harus kembali kepada rakyat.
“Pajak akan kembali dalam bentuk pembangunan, layanan publik, serta program nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Gubernur.
Peluncuran ini menjadi langkah penting dalam digitalisasi pelayanan publik sekaligus upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Dengan partisipasi aktif masyarakat, Pemprov Kaltim optimistis bisa terus mendorong kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah. (*/net/sul/ky/adpimprovkaltim)
Foto : Dokpim Kaltim/setda.kaltimprov.go.id
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan