Poskaltim.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda tengah merancang inovasi besar dalam tata kelola birokrasi melalui peluncuran SI-CERDAS SK (Sistem Informasi Cepat, Efektif, Responsif, Digital, dan Akuntabel).
Sistem digital yang dibahas pada Senin (13/10/2025) pagi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem dengan menghilangkan proses manual yang mengharuskan perangkat daerah bolak-balik ke Bagian Hukum untuk mengurus penerbitan Surat Keputusan (SK).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Samarinda, Asran Yunisran, menegaskan bahwa digitalisasi ini akan mengubah cara kerja birokrasi.
“Kami ingin perangkat daerah tidak perlu datang langsung ke Bagian Hukum. Semua proses bisa dilakukan lewat sistem, dan kami yang akan memprosesnya,” ujar Asran Yunisran di Ruang Rapat PKK Lantai Dasar, Gedung PKK Jalan S Parman.
Melalui SI-CERDAS SK, proses pengajuan berkas, verifikasi, harmonisasi, hingga penandatanganan elektronik oleh pejabat berwenang akan dilakukan sepenuhnya secara daring.
Sistem yang dibangun oleh Diskominfo Samarinda ini ditargetkan beroperasi pada awal Desember 2025 dan akan dilengkapi fitur pelacakan (tracking) agar proses SK menjadi lebih cepat, aman, dan transparan—sesuai semangat birokrasi tanpa tatap muka yang digencarkan Pemkot.
Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Samarinda, Rahadi Rizal memastikan kesiapan pihaknya untuk mengintegrasikan sistem ke dalam platform Samagov.
“Kalau bisa diintegrasikan, tentu kita integrasikan. Saat ini Diskominfo sedang menata agar semua layanan masuk dalam Samagov, supaya tidak terlalu banyak aplikasi,” jelasnya.(*/FER/FEB-RIS/KMF-SMR)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan