Walikota Samarinda saat mempertegas pelaksanaan MCP yang menjadi indikator pencegahan tindak korupsi.

Menjelang Rakor KPK, Wali Kota Andi Harun Ajak OPD Bangun Budaya Kerja Berbasis Data

Poskaltim.id, Samarinda – Menjelang Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin rapat persiapan dengan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data yang solid. Langkah ini, menurutnya, bukan hanya untuk kepentingan Rakor, tetapi sebagai investasi jangka panjang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat yang berlangsung di Kantor Baperida Samarinda, Rabu (3/9/2025), ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah hingga para Kepala OPD. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa penggunaan analisa berbasis data akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP).

Wali Kota menekankan, analisa berbasis data akan memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan data yang akurat dan terukur, Perangkat Daerah dapat mengambil keputusan yang lebih tepat sasaran, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan riil warga Samarinda.

Selain itu, penerapan analisa data juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pelaksanaan MCP yang menjadi indikator pencegahan tindak korupsi. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan dan membangun kepercayaan publik.

“Kalau kita bisa menyajikan analisa yang baik, maka setiap program bisa dipertanggungjawabkan. Tidak hanya mencegah kesalahan teknis, tetapi juga menutup peluang terjadinya penyimpangan,” tegas Andi Harun.

Lebih jauh, pemanfaatan data yang presisi juga akan mempermudah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Inventarisasi aset dapat dilakukan lebih rapi, pemanfaatannya lebih optimal, serta pengawasannya lebih mudah. Dampaknya, aset pemerintah benar-benar bisa mendukung pelayanan publik dan tidak terbengkalai.

Andi Harun menambahkan, arahan tersebut bukan hanya untuk kepentingan persiapan Rakor dengan KPK, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja pemerintahan yang terukur dan berorientasi hasil. Analisa berbasis data diharapkan menjadi dasar evaluasi kinerja perangkat daerah secara periodik, sehingga setiap program dan anggaran sesuai target.

“Kalau perangkat daerah terbiasa bekerja dengan data, maka kebijakan yang dibuat akan lebih konsisten, jelas arah tujuannya, dan bisa dipertanggungjawabkan. Jadi ini investasi jangka panjang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kita,” pungkas Andi Harun. (*/DON/KMF-SMR)

Foto:Afdani Dokpim

About Redaksi

Check Also

Diskominfo Kaltim Dorong TTE Sebagai Kunci Transformasi Administrasi Digital

Poskaltim.id, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara agresif mendorong …

IMEI, Perlindungan Ekstra Agar Ponsel Curian Tak Laku Dijual

Poskaltim.id, Jakarta – Di tengah isu yang beredar luas, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluruskan wacana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *