Poskaltim.id, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara tegas mulai membatasi pembuatan aplikasi baru oleh perangkat daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menyampaikan bahwa ke depan, perangkat daerah tidak lagi diperbolehkan membuat aplikasi yang berada di luar tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Pesan ini disampaikan oleh Plt Kepala …
Read More »