Poskaltim.id, Jakarta – Era registrasi kartu seluler menggunakan SMS ke 4444 resmi memasuki babak baru yang lebih canggih dan ketat. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan aturan baru yang mewajibkan penggunaan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) sebagai syarat utama aktivasi nomor seluler. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan …
Read More »
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan