Tag Archives: Hak Pekerja

Disnakertrans Kaltim Warning Perusahaan, THR 2026 Wajib Cair H-7 Lebaran

Poskaltim.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh perusahaan di wilayah Bumi Etam. Menjelang Hari Raya Keagamaan 2026, para pengusaha diwajibkan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja atau buruh secara tepat waktu dan penuh sesuai regulasi yang berlaku. Kepala Disnakertrans …

Read More »