Poskaltim.id, Jakarta – Pemerintah menunda akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital, mulai dari kecanduan gawai hingga paparan konten berbahaya. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik …
Read More »Menanam Inspirasi: Menembus Algoritma Gen Z dengan Pancasila
Oleh: Yudi Darma Kalimantan Timur hari ini bukan lagi sekadar provinsi di pinggiran peta nasional. Sebagai rumah bagi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim adalah etalase masa depan Indonesia. Sejalan dengan visi besar ini, Pemerintah Provinsi telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan …
Read More »
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan