Syafranuddin Jelaskan DPK Kaltim sebagai Center of Excellence

Poskaltim.id, Samarinda – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Syafranuddin menjelaskan jika fungsi kearsipan pada dinas yang dipimpinnya adalah bentuk penyelamatan dokumentasi berupa tulisan atau manuskrip yang telah lalu.

Menurutnya, DPK Kaltim sejak tahun 2012  telah ditetapkan sebagai Pusat Unggulan Layanan Budaya Lokal Kalimantan (center of excellence) oleh  Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

“DPK Kaltim mengumpulkan dan merawat, serta menyelamatkan tulisan tangan asli yang berumur minimal 50 tahun dan punya arti penting bagi peradaban, sejarah, kebudayaan dan ilmu pengetahuan, khususnya di Kaltim,” ujarnya saat menjelaskan tugas dan fungsi DPK Kaltim pada Senin (27/3/2023).

Syafranuddin yang akrab disapa Ivan ini memaparkan dengan semangat  tugas tersebut,  DPK berupaya melakukan aktivitas pelestarian budaya dan nilai sejarah untuk diketahui masyarakat secara luas.

“Pekerjaan mengumpulkan naskah kuno ini masih perlu kita tingkatkan di Kaltim, karena masih banyak naskah kuno tersebut tersebar di masyarakat wilayah pedalaman, perbatasan, maupun di perkotaan, bahkan di luar negeri, terutama di negeri Belanda,” ujar Ivan yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kaltim.

DPK Kaltim sejak tahun 2012 telah ditetapkan sebagai Pusat Unggulan Layanan Budaya Lokal Kalimantan (center of excellence) oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.(Foto: DPK Kaltim)

Menurut Ivan, masih sedikit naskah kuno yang tersimpan di DPK Kaltim, baik merupakan naskah kuno menyangkut kebudayaan, adat istiadat masyarakat Melayu di Kaltim, hingga arsip mengenai masuknya agama, migrasi penduduk dan lainnya.

“Untuk mendapatkan naskah-naskah kuno yang tidak kita perkirakan ada di tangan para tetua adat di Kaltim, perlu menggali dan terus kerja keras untuk mencarinya. Kami berharap yang menguasai aneka macam naskah kuno saat ini, misalnya dari para keluarga kesultanan menyerahkannya ke DPK Kaltim,” ujarnya.

Apabila DPK Kaltim berhasil mengumpulkan naskah-naskah tersebut, secara otomatis status sebagai Pusat Unggulan Layanan Budaya Lokal Kalimantan akan dapat membantu masyarakat dalam upaya melestarikan kebudayaan serta menjadi wisata edukasi yang bermanfaat bagi penduduk Kaltim.

Ivan menambahkan, dalam RDP dengan Panitia Kerja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (PLTP) Komisi X, pihaknya sudah menyampaikan  kegiatan penyelamatan naskah-naskah kuno, sangat diharapkan ada bantuan dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk anggaran maupun tenaga bersertifikat kompeten.

“Perlu waktu panjang dan berkesinambungan untuk mengumpulkan naskah-naskah kuno karena ini terkait perkembangan masyarakat Kaltim dari masa ke masa,” ujar Syafranuddin.(Yul/adv)

About Redaksi

Check Also

Kelurahan Sempaja Timur Bentuk Perpustakaan Mini

Poskaltim.id, Samarinda —  Semua yang besar dibangun dari yang kecil. Peribahasa tersebut mungkin cocok disematkan …

Patut Diapresiasi, Balai Rehabilitasi BNN Merintis Perpustakaan

  Poslatim.id, Samarinda —  Kepala Balai Rehabilitasi Samarinda Badan Narkotika Nasional (BNN) Kelurahan Tanah Merah, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *